LAHAT, SP - Bertempat di hotel Callista Jalan kolonel M Nuh kelurahan Bandar Jaya kabupaten Lahat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat dalam Pemilu 2024 mendatang.
Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat dalam Pemilu 2024 dimulai sekira pukul. 09.30 wib dihadiri oleh Bupati Lahat Cik Ujang, SH yang diwakili oleh Sekda Lahat Chandra, SH, MM, Bawaslu Lahat, perwakilan Polres Lahat, perwakilan Kodim 0405 Lahat,"
Kesbangpol Lahat, Kominfo Lahat, Disdukcapil Lahat, SatPol PP Lahat, perwakilan NU dan seluruh ketua / perwakilan Partai politik dikabupaten Lahat. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lahat.
"Nana Priana, SHi, MM selaku Ketua KPU Kabupaten Lahat dalam sambutanya mengatakan,dasar hukum kegiatan ini salah satunya Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu.
Serta berdasarkan pada Berita Acara KPU Kabupaten Lahat Nomor : 67/PL.01.1-BA/1604/2022 tentang penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Lahat dalam Pemilu tahun 2024. (Dharmawan)