RN didampingi tim kuasa hukumnya dari Law Office RAWS & PARTNERS melaporka. AS suaminya ke Polda Sumsel (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang berinisial AS dilaporkan istrinya RN ke Polda Sumsel, Minggu (25/12/2022).
RN didampingi tim kuasa hukumnya dari Raden Ayu Widya Sari (RAWS) LAW OFFICE & PARTNERS melaporkan suaminya AS tersebut, lantaran diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan bukti laporan Nomor : STTLPN/93/XII/2022/SPKT tanggal 25 Desember 2022.
RN melalui tim kuasa hukumnya yakni, Raden Ayu Widya Sari SH didampingi RM Boby Kurniawan SH, Renol Ababil SH, Aidil Fitri Syah SH MH, Isykamal SH MH, M Wisnu Wardhana SH dan M Anugerah Al Abin. SH mengatakan, bahwa KDRT yang menimpa kliennya RN terjadi rumah orang tua terlapor AS di kawasan Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang.
Raden Ayu Widya Sari menjelaskan, kliennya mendapatkan perlakuan kasar sejak awal pernikahan dengan terlapor pada tahun 2017 silam.
"Berawal, karena suami klien kami ini sering ketahuan selingkuh dia tidak terima dituduh selingkuh, dan terjadilah KDRT. Cekcok kembali terjadi saat terlapor ini bekerja sebagai tenaga honor di Dishub sambil kuliah, terjadi lagi perselingkuhan dengan teman yang baru dia kenal dan ketahuan lagi, cekcok lagi, berantem lagi depan anak dan terjadi lagi KDRT," beber Widya.
Dikatakannya, peristiwa KDRT baru dilaporkan karena kliennya sudah tidak tahan dan merasa tertekan.
"Pada tanggal 25 agustus 2021 lalu terlapor ini melakukan KDRT lagi, yang menyebabkan tubuh klien kami penuh dengan memar dan melaporkan terlapor ke Polsekta Ilir Timur 3, namun dimediasi oleh petugas akhirnya laporan dicabut," ujar Widya.
Kemudian lanjut Widya, pada tanggal 4 September 2022 terlapor ini kembali melakukan KDRT lagi yang menyebabkan kepala kliennya bocor 3 sampai 5 jahitan.
"Dan di awal Oktober 2022, terlapor ini diduga berselingkuh lagi. Sejak itu, hubungan rumah tangga klien kami sudah tidak membaik sampai tidur pun pisah ranjang pisah kamar jarang dan dipertengahan November terlapor ini sudah menggugat klien kami di Pengadilan Agama. Akhirnya, klien kami memutuskan untuk keluar dari rumah mertua karena posisi sudah di talak cerai," pungkasnya. (Ariel)