Kajari Prabumulih Roy Riady menjadi narasumber di penyuluhan hukum cegah korupsi di Pertamina Hulu Rokan Zona 4 |
PALEMBANG, SP - PT Pertamina Hulu Rokan menyelenggarakan penyuluhan hukum cegah korupsi terkait komitmen untuk menjalankan perusahaan secara profesional dengan menghindari benturan kepentingan, menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas dengan berpedoman pada tata kelola korporasi yang baik.
Kegiatan tersebut, diselenggarakan di Batam Marriot Hotel, Jumat (23/12/2022) kemarin, dengan mengambil tema "Proses Bisnis Yang Prudence Bebas Dari Resiko Korupsi".
Perusahaan BUMN ini, menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady SH MH sebagai narasumber sekaligus pemberi materi.
Penyuluhan hukum itu juga dihadiri oleh Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan Jaffe Arizon Suardin, General Manager PT Pertamina Zona 4 dan seluruh Senior Manager serta Manager PT Pertamina Zona 4.
Dalam pemaparannya Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH menekankan, sepanjang perusahaan mengikuti SOP dan peraturan di BUMN maka akan terhindar dari korupsi.
Pria yang pernah bertugas di Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) ini juga menegaskan, tentang sikap Anti Korupsi tidak akan terlepas dari kata integritas. Menurutnya, nilai integritas adalah satu hal yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
“Dimulai dari individu yang selalu menjaga integritas, dengan mengambil sikap untuk mencegahnya. Agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Dengan demikian, proses bisnis bersih yang dilakukan oleh Pertamina tentu akan berdampak baik. Jalankan bisnis sesuai aturan dan SOP, perusahan untung dan pekerja aman, nyaman dan sejahtera. Ingat, integritas adalah berbuat dengan cara yang konsisten antara ucapan dan tindakan. Mari bersama kita cegah dan lawan yang namanya korupsi,” pesan Roy Riady kepada peserta penyuluhan hukum tersebut. (Ariel)