Notification

×

Tag Terpopuler

Ahli Sebut Swarna Dwipa Tak Paham Soal Rancang Bangun Sehingga Terjadi Penyimpangan

Tuesday, December 20, 2022 | Tuesday, December 20, 2022 WIB Last Updated 2022-12-20T12:28:57Z


PALEMBANG, SP - Saksi Ahli Ir Suhaery dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel menyebut bahwa pihak hotel Swarna Dwipa tidak memahami soal rancang bangun sehingga terjadi penyimpangan.


Hal itu diungkapkan saksi ahli dihadapan majelis hakim yang diketuai Sahlan Efendi SH MH, dalam sidang perkara proyek pengadaan konstruksi pekerjaaan rancang bangun pembangunan Hotel Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Thrapi pada Perusahaan Daerah Hotel Swarna Dwipa tahun 2017 di Pengadilan Tipikor Palembang, (20/12/2022).


Dalam perkara tersebut, menjerat dua terdakwa Augie Yahya Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa dan Ahmad Tohir Direktur PT Palcon Indonesia.


"Kita melakukan audit mulai dari perencanaan penganggaran, proses pembayaran. Hingga proses akhir dari pemeriksaan disimpulkan terjadi adanya kerugian negara. Pihak hotel tidak memahami soal rancang bangun sehingga terjadi penyimpangan," ujar saksi ahli dipersidangan.


Saat ditanya hakim siapa yang punya kewenangan untuk melakukan pembayaran terhadap penyedia barang dan jasa, saksi ahli menjawab Pengguna Anggaran yang punya wewenang.


"Dalam akhir proses audit ditemukan adanya pelanggaran dalam pembangunan hotel Swarna Dwipa. Kesimpulannya, kami hanya menghitung kerugian keuangan negara saja, soal siapa yang bertanggung jawab itu kewenangan penyidik yang mulia," jelas ahli.


Diberitakan sebelumnya, Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis   mengakui ada penyertaan modal sebesar Rp 20 milyar untuk Hotel Swarna Dwipa karena merupakan BUMD milik daerah.


Seperti diketahui, dugaan kasus korupsi tersebut bermula sekitar tahun 2016 -2017 Augie Bunyamin selaku Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa melakukan rehap Hotel Swarna Dwipa mengunakan dana operasional hotel dengan pagu anggaran sebesar Rp 37 milyar.


Dalam pekerjaannya, kontraktor Ahmad Tohir Direktur PT Palcon Indonesia ditunjuk langsung oleh Augie Bunyamin tampa melalaui proses lelang dan peraturan BUMD yang berlaku. Bahkan dari penghitungan dari ahli volume bangunan hanya 42 %, hinggga mengakibatkan kerugian keuangan negera sebesar Rp 3,6 miliar. (Ariel)



×
Berita Terbaru Update