Notification

×

Tag Terpopuler

Sosialisasi Upaya Penurunan Stunting di Kelurahan Kota Baru

Wednesday, November 09, 2022 | Wednesday, November 09, 2022 WIB Last Updated 2022-11-09T14:32:36Z


 

LAHAT, SP - Menuju tercapainya Kabupaten Lahat menjadi Kabupaten layak anak pada hari, Rabu (9/11/22), bertempat di gedung juang kabupaten lahat dilakasanakan sosialisasi upaya penurunan stunting di kelurahan kota baru.


Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak (DPP & PA) Kabupaten Lahat Nurlela, Camat Lahat Gemris Palo, Perwakilan dari Polsek, Perwakilan Koramil dan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat.


Suryanti SH Lurah Kota Baru dalam sambutan mengucapkan terimakasih kepada para RT dan RW se Kelurahan Kota Baru yang telah mendukung untuk menjadi kelurahan layak anak, serta masyarakat para ibu-ibu yang sangat mendukung dan merealisasikan pencegahan stunting dan menjadikan kabupaten layak anak.


Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Nurlela, dalam sambutanya mengaku bangga apa yang dilakukan Kelurahan di Kabupaten Lahat dalam mensosialisasikan penurunan Stunting.


"Saya bangga sekali, karna ini pertama acara yang dilakukan kelurahan di kabupaten lahat, dalam sosialisasi penurunan stanting, untuk menciptakan kelurahan layak anak dan apresiasi nya kepada kelurahan kota baru karena kelurahan kota baru mendapat pengharagan layak anak, karna program layak anak program dunia layak anak, (idola) Indonesia layak anak. Kalau Provinsi (Propila)Provinsi layak anak. dan kabupaten layak anak, desa layak anak dan kampung layak anak. sampai semuanya menjadi layak anak," katanya.


Lanjut Nurlela, pihaknya juga bangga dengan kelurahan kota baru yang komitmen dalam mewujudkan kelurahan kota baru menjadi kelurahan layak anak.


"Dan hak anak berhak mendapatkan pendidikan wajib belajar 12 tahun, paling tidak harus tamat SMA, juga hak anak berhak mendapatkan kesehatan, pemerintah wajib mencegah stunting, contohnya yang dilakukan kelurah kota baru dalam sosialisasi pencegahan stunting dan ada hak anak untuk bermain jangan sampai sibuk belajar hinga bisa mengakibatkan anak stres," ujarnya.


Dan yang paling penting kata Nurlela, anak mendapatkan perlindungan fisik perlindungan seksual dan penelantaran anak, perlindungan pesisikis 'anak-anak jangan di bentak dan ibu-ibu tidak boleh mencubit anak, harus diberi kasi sayang dan di tegur kalau salah dengan pembicaraan, buat anak nyaman berada di dekat orang tua.


"Dari Dinas DDPA Kabupaten Lahat, menerima laporan apabila ada kekerasan pada anak, karna sering terjadi kekerasan seksual terhadap anak oleh orang-orang terdekat, para orang tua harus menjaga pakaian anak-anak agar tertutup aurat, di latih sejak dini, dan apa bila anak sudah balihg tempat tidurnya harus dipisah agar kedepan kelurahan kota baru menjadi kelurahan ramah perempuan dan peduli anak dan jangan sampai ada perkawinan di bawah umur," tutupnya. (Dharmawan)


×
Berita Terbaru Update