LUBUKLINGGAU, SP - Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengelar Press Release penangkapan 4 tersangka tindak pidana narkotika yang salah satunya oknum anggota DPRD Musi Rawas, Selasa (8/11/2022).
"Kita telah mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika yang ditangkap dikontrakkan TKP nya di jalan Ramayana Taba Bingin Lubuk Linggau yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan dan salah satunya adalah oknum DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan barang bukti narkoba seberat 0,40 gram setelah kita amankan dan diinterogasi melalui tes urine ternyata dari 4 orang tersangka tersebut positif 2 orang perempuan ini pekerjaan nya Elsi dan Dj 2 orang dan 1 nya pekerjaannya Elsi," jelasnya.
Dikatakan AKBP Harissandi, pada saat ditangkap sedang berada di rumah kontrakkan dengan bukti Narkotika jenis sabu akibat perbuatan tersebut melangar pasal 112 no 39 dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara karena mereka telah mengkomsumsi berdasarkan tes urine positif 4 orang pemakai.
Diketahui dalam press release, bahwa tersangka D sudah 3 tahun bekerja sebagai DJ sedangkan yang satunya baru 3 bulan mengkonsumsi Narkoba dengan pekerjaan Lc orang Palembang yang inisial M dan juga rekannya yang laki-laki dengan inisial D baru 1 tahun mengkonsumsi Narkoba pekerjaan Dj.
"Diakui mereka mendapatkan barang tersebut kami dapat dari teman dan diberi teman satunya lagi inisial F baru 1/2 tahun mengkonsumsi Narkoba jujur katanya saya katakan pakai estasi kami ganti-gantian sebelum penangkapan kami tidak makai dengan hasil tes urine posiif ketika dimintai keterangannya pada saat pesta kondangan kami mengkonsumsinya Narkoba nya jenis estasi,"tururnya
Disampaikan Kapolers Lubuk Linggau menerangkan bahwa kita temukan di TKP masih utuh dilebkan juga benar-benar sabu untuk memastikan sabu atau bukan atau benar-benar sabu-sabu kita masih tarap penyidikan bisa kita kembangan laporan dari masyarakat akan kita tidaklanjuti.
Sebab dengan memakai narkotika sangat merugikan akan lupa sama anak dan keluarga yang dihantam narkoba ini sangatlah salah bahkan kita tidak mengurus keluarga hanya senang-senang saja tanpa mengurus anak dan keluarga
Kita dari jajaran Polres Lubuk Linggau akan memberantas peredaran Narkotika di Lubuk Linggau apalagi menjelang tahun baru banyak beredar narkoba kita dari Polres Kota Lubuk Linggaua akan kita bentuk tim khusus untuk memerangi narkoba,"Ungkap AKBP Harissandi Polres Lubuk Linggau ini. (Dharmawan)