PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota Palembang menanggung biaya BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu sebanyak 744.567 orang.
Tahun ini, pemerintah kota tahun ini menganggarkan lebih sedikit dari tahun lalu untuk menanggung Peserta Bantuan Upah (PBI) BPJS Kesehatan Kota Palembang.
Assisten III Setda Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, tahun lalu Pemkot Palembang menganggarkan Rp135 miliar untuk bayar iuran BPjS Kesehatan peserta PBI.
"Tahun ini lebih sedikit karena ada sharing dengan pusat, Rp115 miliar dianggarkan Pemkot, sekitar Rp15 miliarnya lagi ditanggung pusat," katanya, Jumat (11/11/2022).
Tahun 2021 lalu menurutnya, Pemkot menganggarkan lebih besar karena Pemprov tidak lagi memberi bantuan untuk iuran peserta PBI Palembang.
"Tahun ini anggarannya dari dana kota dan pusat, pemprov tidak lagi sharing anggaran," katanya.
Termasuk yang dibiayai oleh pemerintah, masyarakat yang telah bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah 99,39 persen dari jumlah penduduk Kota Palembang yang kurang lebih 1.721.392 jiwa.
"Artinya ada 10.424 jiwa masyarakat Kota Palembang yang belum ter-cover BPJS kesehatan," katanya.
Tercapainya 99,39 persen ini dengan demikian Universal Health Coverage (UHC) Kota Palembang sudah melebihi target nasional yang sebesar 95 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Yankes Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yuliarni menambah, untuk data kepesertaan BPJS kesehatan kota Palembang ini ada PBI APBN, PBI APBD, PPU (Pekerja Penerima Upah), seperti ASN, TNI/Polri, pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, selanjutnya PBPU (pekerja bukan penerima upah), dan Bukan Penerima upah seperti investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan, dan pensiunan.
"Distribusi peserta JKN-KIS berdasarkan segmentasi PBI APBN sebanyak 702.510, PPU sebanyak 555.139, PBPU sebanyak 258.350, PBI APBD 152.732, dan PB sebanyak 42.057," katanya. (Ara)