Tambang Batubara (Foto : Ilustrasi) |
PALEMBANG, SP - Penyidik Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengangkutan batubara, pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah sebelumnya memeriksa Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Muhkils, kali ini giliran tujuh saksi dari pihak PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) diperiksa penyidik KPK.
Saksi-saksi yang diperiksa itu yakni, Anugrah Pratama Manager Keuangan, Gierry Helvan Manager Teknik dan Operasional, Irwan Septianti Staf Keuangan, Berly Caroline Staf Keuangan, Lismawati Staf Keuangan, Nadia Permatasari Staf Operasional dan M Rizky Saputra Staf Akuntansi.
Ketujuh saksi tersebut diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumsel, Rabu (2/11/2022).
"Hari ini penyidik kembali melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di salah satu BUMD Sumsel. Para saksi yang diperiksa itu dari pihak PT Sriwijaya Mandiri Sumsel atas nama, Anugrah Pratama Manager Keuangan, Gierry Helvan Manager Teknik dan Operasional, Irwan Septianti Staf Keuangan, Berly Caroline Staf Keuangan, Lismawati Staf Keuangan, Nadia Permatasari Staf Operasional dan M Rizky Saputra Staf Akuntansi. Pemeriksaan dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, jelas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (2/11/2022).
Untuk diketahui, sebelumnya KPK mengumumkan telah menaikan status penyelidikan dugaan korupsi pada salah BUMD di Sumsel ke tingkat penyidikan.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal rekonstruksi lengkap perkara.
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka.
KPK saat ini masih mengumpulkan bukti diantaranya dengan memanggil para saksi yang terkait dalam perkara tersebut. (Ariel)