![]() |
Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryanti (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Dengan adanya komitmen pemerintah untuk mewujudkan good governance maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian pemerintah untuk dibenahi, salah satunya melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti SH MH mengatakan, pengawasan intern dilakukan mulai dari proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
"Untuk itu, APIP harus terus melakukan transformasi dalam menjalankan tugasnya. Hal ini, sejalan dengan fungsi dan peran APIP, yaitu melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk management), pengendalian (control) dan tata kelola (governance) organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah," ujar Jamiah saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (18/11/2022).
Dijelaskannya, Tupoksi Peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah. Dari segi fungsi-fungsi dasar manajemen, Inspektorat mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan.
"Sedangkan dari segi pencapaian visi, misi dan program-program pemerintah, Inspektorat menjadi pilar yang bertugas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan," katanya.
Jamiah menambahkan demi menjaga Kota Palembang, selain melaksanakan pengawasan rutin terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat Kota Palembang juga telah membuka layanan pengaduan masyarakat.
"Selain pengawasan melekat dan imbauan tentang pungli. Kami juga sudah membuka layanan pengaduan masyarakat terkait layanan dan kinerja OPD yang akan segera ditindaklanjuti oleh tim Inspektorat. Dengan itu kami berharap adanya perubahan dijajaran masing-masing OPD agar lebih baik lagi demi menjaga Kota Palembang," tutupnya. (Ariel)