Notification

×

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi BUMD Sumsel, KPK Periksa Empat Bos Perusahaan Batubara

Friday, November 04, 2022 | Friday, November 04, 2022 WIB Last Updated 2022-11-04T14:07:37Z

Kereta angkutan batubara (Foto : Istimewa)

 

PALEMBANG, SP - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengangkutan batubara, yang dilakukan Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih terus bergulir.


Setelah sebelumnya memeriksa puluhan saksi baik dari pihak swasta maupun pejabat Pemprov Sumsel, kali ini penyidik KPK kembali memeriksa empat pengusaha atau bos perusahaan Batubara.


Empat saksi yang diperiksa itu yakni, Muhammad Teguh Direktur PT Batubara Lahat, H Ujang Sai SE Direktur PT Bara Pagmer Jaya dan PT Sinar Musi Jaya, H Suprapto Santoso Direktur PT Bara Manunggal serta Bambang Prihatmoko Direktur PT Era Energi Mandiri.


Keempat saksi tersebut diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumsel, Jumat (4/11/2022).


"Hari ini penyidik kembali melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di salah satu BUMD Sumsel. Para saksi yang diperiksa itu yakni, Muhammad Teguh Direktur PT Batubara Lahat, H Ujang Sai SE Direktur PT Bara Pagmer Jaya dan PT Sinar Musi Jaya, H Suprapto Santoso Direktur PT Bara Manunggal serta Bambang Prihatmoko Direktur PT Era Energi Mandiri. Pemeriksaan dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (4/11/2022).


Untuk diketahui, sebelumnya KPK mengumumkan telah menaikan status penyelidikan dugaan korupsi pada salah BUMD di Sumsel ke tingkat penyidikan.


KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal rekonstruksi lengkap perkara.


KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. 


Saat ini KPK masih mengumpulkan bukti diantaranya dengan memanggil para saksi yang terkait dalam perkara tersebut. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update