Juru bicara Komisi Pemberansan Korupsi Ali Fikri (Foto : Istimewa) |
PALEMBANG, SP - Penyidik Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) satu Minggu terakhir ini telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi secara maraton terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengangkutan batubara, pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Penyidik KPK dari hari Senin hingga Jumat melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di Mako Sat Brimob Polda Sumsel.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penyidikan perkara tersebut penyidik mendalami keterangan saksi dalam pengetahuannya antara lain terkait dengan administrasi pembukuan keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel.
"Update penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kerjasama dalam pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumsel. Penyidik KPK tengah mendalami keterangan para saksi diantaranya terkait dengan administrasi pembukuan keuangan PT SMS yang diduga dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Minggu (6/11/2022).
Dari data yang dirangkum Sumsel Pers dalam satu Minggu ini, penyidik KPK telah memeriksa setidaknya kurang lebih 19 saksi di Mako Brimob Polda Sumsel.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK mengumumkan telah menaikan status penyelidikan dugaan korupsi pada salah BUMD di Sumsel ke tingkat penyidikan.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal rekonstruksi lengkap perkara.
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka.
Saat ini KPK masih mengumpulkan bukti diantaranya dengan memanggil para saksi yang terkait dalam perkara tersebut. (Ariel)