MUBA, SP - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengadakan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Lais, Kamis (3/11/2022).
Acara dihadiri Sekcam Lais Marsofi SKM MM, Kabid Informasi Publik Hj Tri Nurhayani SE MSi, Selaku Layanan Informasi Publik M Yusuf SHi, diikuti Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang berasal dari 17 desa yakni 2 desa dari Kecamatan Babat Supat dan 13 desa dari Kecamatan Lais.
Kadiskominfo Muba Heryandi Sinulingga AP melalui Kabid Informasi Publik Diskominfo Muba yang juga selaku PPID Kabupaten Muba Hj Tri Nurhayani SE MSi mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah tersedianya fasilitas pelayanan informasi serta penerapan penggunaan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan dan memberikan informasi kepada masyarakat di Kabupaten Muba khususnya bagi masyarakat yang memerlukan informasi publik.
"Hari ini kita laksanakan sosialisasi sekaligus pembentukan PPID Desa. Di Kecamatan Lais sudah terbentuk di dua desa yakni Desa lais dan Desa Epil," jelasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya PPID desa nantinya keterbukaan informasi benar - benar terwujud, setiap informasi publik nantinya akan bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna Informasi publik dan setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon infomasi publik dengan cepat, tepal waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana, dan agar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di setiap OPD bisa membuat daftar evaluasi Publik
"Ini yang ketiga, sebelumnya di Kecamatan Sekayu, Sungai Keruh, Lawang Wetan, Plakat Tinggi dan Jirak, selanjutnya Kecamatan Sungai Lilin, Bayung Lencir dan Kecamatan Tungkal Jaya dan hari ini Kecamatan Lais dan Babat Supat," imbuhnya.
Tri Nurhayani juga menjelaskan, Kabupaten Muba terpilih masuk dalam apresiasi PPID desa Tingkat Nasional. Adapun kabupaten kota yang mewakili dari Sumsel untuk seleksi Apresiasi Desa tingkat nasional adalah Kabupaten Muba, OKU, OKU Timur, Prabumulih dan Muara Enim.
"Seleksi tanggal 14 hingga 25 November 2022 dan mewakili dari Muba adalah Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin. Kita berharap Kabupaten Muba minimal masuk sepuluh besar sebagai desa yang terpilih dalam Apresiasi Desa," pungkasnya.
M Yusuf SHi menambahkan, PPID terbentuk berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, implementasi PP Nomor 61 Tahun 2010, Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Kementrian dan Daerah Permendagri Nomor 3 Tahun 2017, Perki Khusus PPID Desa yakni Perki Nomor 1 Tahun 2018. (ch@)