PALEMBANG, SP - Dalam APBD Perubahan 2022, Pemerintah Kota Palembang merevisi capaian target pendapatan asli daerah (PAD) dengan menaikkan sebanyak Rp10 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Herly Kurniawan mengatakan, target PAD dari awalnya Rp1,07 triliun naik menjadi Rp1,08 triliun.
"Jadi target pajak kita sekarang naik Rp10 miliar dari sebelumnya. Ini mempertimbangkan sejumlah item pajak yang targetnya naik, seperti pajak hiburan, restoran termasuk juga BPHTB," katanya, Jumat (4/11/2022).
Herly mengatakan, pihaknya percaya diri bisa mencapai target yang lumayan tinggi di tengah kondisi perbaikan ekonomi pasca pandemi.
Salah satu fakto pendukung percaya dirinya BPPD lantaran akan segera dibayarnya pajak BPHTB dan PBB Pertamina yang kini sedang diurus SK-nya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.
"Karena prediksi kita apabila PT Pertamina pajak yang dijanjikan segera dibayar tahun ini kita lampau target, Pertamina on progres masih nunggu SK dr BPN, 100 miliar, sudah bayar 15 miliar,
Kenaikan juga dikarenakan capaian pada sejumlah item pajak sudah bagus. Totalnya pun sudah lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
"Hingga awal November ini capaian sudah Rp906 miliar atau 83,90 persen dari target Rp1,080 Triliun. Ini capaian lebih bagus bahkan sebelum terjadi Covid-19," katanya. (Ara)