Notification

×

Tag Terpopuler


WALHI Sumsel Minta Pemkot Palembang Laksanakan Putusan PTUN

Tuesday, October 11, 2022 | Tuesday, October 11, 2022 WIB Last Updated 2022-10-11T08:44:57Z


 

PALEMBANG, SP - Belum tuntas masalah banjir 25 Desember 2021 lalu, lagi-lagi banjir melanda Kota Palembang beberapa hari lalu bahkan berlangsung sampai dua hari di wilayah R Soekamto.


Banjir ini karena Pemkot Palembang yang tidak melaksanakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai Perda 15/2012 tentang RTRW Kota Palembang tahun 2012/2023.


Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Selatan (Sumsel) pun melakukan untuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Selasa (11/10/2022).


Devisi Hukum dan Ham WALHI Sumsel Yusri Arafat mengatakan, WALHI menang menuntut Pemerintah Kota Palembang atas banjir 25-26 Desember 2021.


Maka, sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) beberapa bulan lalu, menyatakan WALHI Sumsel dan perwakilan masyarakat menang dalam gugatan permasalahan banjir kepada Pemkot Palembang.


Sebagai tergugat yang kalah, Pemerintah Kota Palembang diwajibkan memenuhi tuntutan masyarakat dalam pengendalian banjir. 


Diantaranya pembenahan drainase dan kolam retensi, lalu menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan upaya pengendalian banjir lainnya.


"Karena berdasarkan pembuktian di pengadilan, bahwa drainase ataupun kolam retensi tidak mampu menampung debit air sehingga terjadilah banjir," katanya.


Bahkan, menurutnya tuntutan dari WALHI yang mewakili masyarakat Palembang ini belum dilaksanakan oleh pemerintah.


"Kita sudah menyerahkan surat pelaksana sukarela ke walikota, tapi tidak ada eksekusi dari walikota," katanya.


WALHI meminta DPRD Kota Palembang untuk memprioritaskan eksekusi tuntutan tersebut.


Mengawasi dan mengawal juga mengutamakan dengan penganggaran terkait infrastruktur penanganan banjir di Palembang.


"Jika tidak ditindaklanjuti ini akan jadi masalah besar bagi Pemkot dan DPRD, karena akan mengancam keselamatan warga," katanya.


Kabag Fasilitasi DPRD Kota Palembang Yohanalia mengatakan, pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan oleh WALHI.


"Karena anggota dewan sedang dinas luar, maka akan kami sampaikan hasil dari pertemuan dengan WALHI ini besoknya," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update