PALI, SP - Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda Peduli Pali akan menggelar unjuk rasa dengan tuntutan di antaranya tentang angkutan batubara yang melintas di jalan umum.
"Yogi S Memet, S.IP selaku kordinator aksi membenarkan Pemuda Peduli Pali bersama Mahasiswa dan Masyarakat akan melakukan ujuk rasa sekaligus menyetop Angkutan Batubara yang melintas di Jalan umum di kabupaten PALI saat ini, dikarenakan sesuai dengan peraturan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba bahwasanya angkutan batubara wajib menggunakan Jalan Khusus, serta Tonase tidak melebihi 8 ton. ucapnya,"
"Jadi kami Aliansi Pemuda Peduli Pali bersama Masyarakat dan Mahasiswa akan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tentang izin perlintasan Batubara dijalan umum.katanya saat diwawancarai media Jum'at (07/10/2022).
"Sementara itu Edo Saputra mantan Ketua BEM Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah, mengatakan, kami Mahasiswa bersama Masyarakat dan Pemuda Peduli Pali akan turun ke Jalan untuk mengadakan aksi pekan depan.
"Edo juga mengatakan, pihaknya akan memprotes ketidak mampuan pemerintah dalam mengontrol tentang perlintasan mobil pengangkut Batubara yang melintas di jalan umum.
Kami meminta kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam hal ini. setelah dilakukan pengkajian dan dilakukan pengecekan di lapangan bahwasanya banyak lah dampak buruk terhadap Jalan yang di lintasi. (Dharmawan)