LAHAT, SP - Rapat Koordinasi pendataan pelaku pangan segar Kabupaten Lahat rabu (5/10/2022) di gelar di gedung pertemuan Pemkab Lahat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat.
Sementara itu, Ramsi SIp,MM Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat mengatakan dalam sambutannya kita yang hadir disini dalam rangka rapat koordinasi pendataan pelaku pangan segar yang hadir dari penjuru Kabupaten Lahat seperti dari Kecamatan Mulak,Kecamatan Jarai serta berbagai Kecamatan di Kabupaten Lahat ini dan insyak Allah nantinya kita bisa hadirkan semua di 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat ini,"Ungkapnya
Dalam kegiatan ini sehingga kita bersama-sama hadir disini di gedung pertemuan Pemkab Lahat mendengarkan dan sosialisasi serta sesi tanya jawab dalam pendaatan pelaku usaha pangan segar ini tertuang dalam Peraturan Menteri Petanian karena pangan ini sangat penting bagi pertumbuhan manusia."Ujarnya
Dikatakannya tanaman itu tidak akan subur apabila kita tidak berikan pupuk yang berlebihan dan sebaliknya apabila selalu dipupuk akan menjadi subur,pangan yang belum mengalami pengelolahan adalah pangan segar seperti ubi rambat,jagung dan lain sebagainya.
Dengan tujuan mendata pelaku usaha pangan segar ini hadir juga bapak ibu penyulu,kelompok tani, pertanian,distibutor dan pedagang-pedagang lainnya.
Kemudian pendataan dilakukan dalam rangka pemberian nomor dan surpey lapangan kebijakan dan saasaran selanjutnya pelaku ini baik agen,pengumpul pedagang eceran dan sebagainya ,PPL Kecamatan dengan harapan kegiatan ini dapat bermanfaat diaplikasikan di masyarakat
Semoga para petani kita semakin meningkat dan rapat koordinasi pangan Kabupaten Lahat Tahun 2022 secara resmi kami nyatakan di buka dengan nara sumber Dinas DPMPTSP dan Dinas kesehatan Kabupaten Lahat serta diikuti panitia dan Peserta.(Dharmawan)