Notification

×

Tag Terpopuler

Mularis Djahri Bebas Karena Penyidik Kurang Alat Bukti, Begini Respon Polda Sumsel

Wednesday, October 19, 2022 | Wednesday, October 19, 2022 WIB Last Updated 2022-10-19T12:49:00Z

Mularis Djahri didampingi kuasa hukumnya Alex Noven pasca bebas dari tahanan Polda Sumsel (Foto : Istimewa)

 

PALEMBANG, SP - Polda Sumsel membantah pernyataan kuasa hukum Mularis Djahri yang menyebutkan bahwa dengan bebasnya mantan calon Walikota Palembang tersebut, karena penyidik kekurangan alat bukti.


Akan tetapi, dengan bebasnya Mularis Djahri disebabkan masa penahanan sudah habis selama 120 hari.


"Yang bersangkutan memang sudah dikeluarkan, tapi bukan karena belum cukup bukti. Melainkan karena yang bersangkutan masa penahanannya sudah habis selama 120 hari," tegas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi kepada awak media, Rabu (19/10/2022). 


Lanjut dikatakan, kebebasan itu dikarenakan berkas perkara kasus yang menjerat Mularis Djahri belum lengkap atau P19. 


Supriadi memastikan jika penyidik telah melengkapi seluruh berkas perkara, maka Mularis Djahri akan kembali ditahan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan. 


"Waktunya sampai kapan (melengkapi berkas) kita belum tahu, masih P 19. 

Kita masih melengkapi berkas perkaranya. Intinya status yang bersangkutan (Mularis Djahri) bukan bebas, tapi masih dalam proses penyidikan sampai berkasnya dinyatakan lengkap atau P21. Maka nanti yang bersangkutan kita panggil lagi kita serahkan ke pihak kejaksaan," jelasnya.


Terpisah, Alex Noven kuasa hukum Mularis Djahri, mempertanyakan isi petunjuk P 19 dari Jaksa Penuntut Umum.


"P19 dari Jaksa dan apa isi petunjuk dari Jaksa. Karena saya selaku kuasa hukum belum pernah melihat atau dikasih tahu. Kemudiaan apa dasar hukum mereka (penyidik) mau menahan lagi, karena habis masa penahanannya," ujar dia. 


Untuk kedepan kata Alex, bakal ada langkah yang diambil Mularis Djahri terkait persoalan hukum yang kini dihadapinya.


"Pasti ada langkah (kedepan), namun itu nanti. Sekarang yang dilakukan bapak Mularis menenangkan diri dulu karena habis 4 bulan ditahan tanpa kepastian hukum," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update