Tim kuasa hukum Alex Noerdin melalui Redho Junaidi resmi menyerah memori kasasi ke Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Tim kuasa hukum mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, yang diwakili Redho Junaidi SH MH dan Ridwan Said resmi menyerahkan atau mengajukan memori kasasi ke Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (5/10/2022).
Langkah kasasi tersebut, dilakukan dalam upaya hukum atas putusan majelis hakim tingkat banding yang mengurangi vonis Alex Noerdin yang sebelumnya 12 tahun menjadi 9 tahun penjara, dalam perkara dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dan PDPDE.
Seusai menyerakan memori kasasi Redho menjelaskan, penyerahan memori kasasi atas nama kliennya Alex Noerdin sebagai bentuk upaya mencari keadilan.
"Upaya ini kita lakukan untuk memberikan keadilan kepada bapak Alex Noerdin. Yang mana beliau pada saat itu hanya melakukan kesalahan administrasi saja. Tidak satupun saksi dan fakta sidang yang menyebutkan beliau menerima uang atau berupaya menguntungkan diri sendiri dan orang lain," tegas Redho.
Dikatakan Redho, dengan telah resmi mengajukan kasasi, pihaknya berharap agar mantan Gubernur Sumsel itu dapat bebas atau onslagh dari tuntutan jaksa penuntut umum.
"Rasanya tidak adil jika beliau harus di bebankan hukuman penjara. Kami berharap pak Alex dapat dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum," katanya.
Diketahui sebelumnya, majelis hakim tingkat banding Pengadilan Tinggi Palembang mengabulkan permohonan banding terdakwa Alex Noerdin.
Dalam amar putusannya, memperbaiki putusan (vonis) pidana Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, terhadap terdakwa Alex Noerdin dari seblumnya dipidana 12 tahun menjadi pidana 9 tahun penjara.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH ketika dikonfirmasi menyatakan pihaknya juga telah memasukan kasasi untuk empat terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya, PDPDE.
"Pihak kejaksaan juga telah mengajukan kasasi untuk empat terdakwa yakni, Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh, dan Yaniarsah. Kasasi tersebut dimasukan per tanggal 15 September 2022 lalu," tutupnya. (Ariel)