Notification

×

Tag Terpopuler

Kejari Pagaralam Tunggu Hasil Perhitungan BPKP Terkait Dugaan Korupsi Dinas PSDA Sumsel

Tuesday, October 18, 2022 | Tuesday, October 18, 2022 WIB Last Updated 2022-10-18T12:33:05Z

Tim penyidik bidang pidsus Kejari Pagaralam saat melakukan pemeriksaan lapangan beberapa waktu lalu (Foto : Istimewa)

 

PAGARALAM, SP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Pengendalian Banjir pada tahun anggaran 2021 senilai Rp 1.447.975.000,00 Miliyar pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam Fajar Mufti SH M. Hum melalui Kasi  Intelijen lutfi Fresli SH MH mengatakan proses penghitungan kerugian negara saat ini sedang berjalan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan waktu selesainya.


“Kalau untuk selesai kami belum dapat memastikan kapan selesainya, tapi yang jelas ketika BPKP diminta menghitung kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi Dinas PUPR provinsi Sumatera Selatan Bidang PSDA Sumsel itu langsung berproses,” jelasnya kepada media ini, Selasa (18/10/2022).


Lebih lanjut kata Lutfi Fresli, beberapa waktu lalu sudah Ekspose (gelar) Perkara di BPKP dan saat ini sudah masuk Telaah di BPKP, dan apabila proses penghitungan kerugian negara sudah selesai, maka BPKP akan menyampaikan hasilnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam.


"Terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR provinsi Sumatera Selatan Bidang Pengelolaan Sumber Air tahun anggaran 2021 di Beberapa Titik kota pagaralam , sudah ada sejumlah saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan," katanya.


Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pagaralam, berdasarkan Surat Panggilan dari Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor: B-1211/L.6.18/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022, telah didapatkan keterangan antara lain dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan yaitu inisial (RA, AR, GG, SS, dan HE) selain itu 3 (tiga) orang dari swasta CV. SW dan CV. M yang pemeriksaan Saksi-Saksi tersebut dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2022, 24 Agustus 2022, dan 30 Agustus 2022.


Bahwa saat ini Tim Penyidik masih medalami keterangan para Saksi yang sudah diperiksa oleh Penyidik, sembari menunggu hasil perhitungan fisik yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dari tim ahli Perkindo Provinsi Sumatera Selatan. (Rep)

×
Berita Terbaru Update