Juru bicara KPK Ali Fikri (Foto : Istimewa) |
PALEMBANG, SP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengangkutan batubara, pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Kali ini, giliran Wilson Widjaja selaku Direktur Rantau Utama Bhakti Sumatera diperiksa penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
"Hari ini, penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi disalah satu BUMD Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Wilson Widjaja selaku Direktur PT Rantau Utama Bhakti Sumatera," jelas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis," Kamis (6/10/2022).
Dijelaskannya, dalam penyidikan perkara tersebut, sejauh ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Untuk diketahui, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) ini menjadi bagian BUMD yang mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Sumsel.
Beberapa tugas PT SMS antara lain, mendukung dan melayani bidang teknis, operasional, dan administrasi investor yang akan menyuntikkan modalnya di KEK Tanjung Api-Api.
Kemudian, melayani pengumpulan, pengolahan, penyajian data, dan penyusunan laporan kegiatan.
PT SMS juga bertugas memastikan investor di KEK mengantongi rencana tata ruang industri yang ramping dan mempertimbangkan dampak lingkungan. (Ariel)