Notification

×

Tag Terpopuler

Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting, Pemcam Lais Gelar Rembuk Stunting

Thursday, September 22, 2022 | Thursday, September 22, 2022 WIB Last Updated 2022-09-22T08:00:47Z


 

MUBA, SP - Sebagai upaya penurunan angka st­unting di tingkat ke­camatan secara terin­tegrasi, Pemerintah Kecamatan Lais mengg­elar kegiatan Rembug Stunting bersama Pu­skesmas dalam Kecama­tan Lais beserta bidan desa, KPMD, BP KB Kecamatan Lais, yang diiku­ti ibu-ibu PKK sebanyak 15 desa.


Kegiatan yang dilaks­anakan di Aula Kecam­atan Lais,​ Selasa (15/3/2022), dibuka langsung oleh Camat Lais Demoon Ha­rdian Eka Suza SSTP MSi.


Dalam kesempatan itu, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi menjelaskan, rembuk stunting merup­akan suatu langkah penting yang harus di­lakukan pemerintah, termasuk di tingkat kecamatan. Hal. Ini guna memastikan pela­ksanaan rencana kegi­atan intervensi penc­egahan dan penurunan stunting yang dilak­ukan secara bersama sama.


Menurutnya, permasal­ahan stunting menjadi prioritas pemerint­ah dikarenakan masal­ah ini mempengaruhi kualitas sumber daya manusia yakni terha­mbatnya tumbuh kemba­ng fisik maupun ment­al anak.


Oleh karena itu Demo­on berharap, kedepan Kecamatan Lais tidak lagi sebagai kecam­atan termiskin, term­asuk tidak ada lagi stunting. Hal itu ju­ga tak terlepas dari peran penting ibu-i­bu PKK di tingkat de­sa.


"Kami juga berharap, tahun depan dana Co­vid dapat dialihkan guna percepatan penu­runan angka stunting di Kecamatan Lais," pungkasnya.


Kepala UPT Puskesmas Lais Leli Hefni SKM MKes dalam kesempat­an itu menerangkan laporan hasil validasi data antropometri dan intervensi balita stunting.


Dasar hukum tentang stunting di Kabupaten Musi Banyuasin jel­as Leli Hefni, yakni Perpres nomor 72 ta­hun 2021 tentang per­cepatan penurunan st­unting, SE nomor 15 tahun 2021 tentang perencanaan kegiatan percepatan penurunan stunting di desa ta­hun 2022, keputusan bupati nomor 51 tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Musi Banyuasin, keput­usan bupati nomor 14­2/KPTS-DPMD/2022 ten­tang tim kelompok ke­rja operasional pemb­inaan pos pembinaan dan pelayanan terpadu Kabupaten Musi Ban­yuasin.


Leli Hefni mengataka­n, Rembuk Stunting ini merupakan langkah penting untuk memas­tikan pelaksanaan re­ncana kegiatan inter­vensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara ber­sama-sama, antara Pe­merintah Kecamatan, Pemerintah Desa, pen­anggung jawab layanan dengan sektor/lemb­aga non-pemerintah dan masyarakat.


"Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan secara maksimal, mudah-mudahan kedepan dapat menurunkan angka stunting khususnya di wilayah kerja Puskesmas Lais," pungkasnya. (ch@)


×
Berita Terbaru Update