LAHAT, SP - Kegiatan dalam rangka sosialisasi dan pembinaan tugas Lembaga Adat Desa di Kecamatan Lahat dilaksanakan di kantor Camat Kota Lahat, Jum'at (15/9/2022).
Disampaikan oleh Gemris Palo, SIP, MM Camat Lahat dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kecamatan Lahat mengucapkan selamat datang kepada Darul Effendi,SE,MSi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Subhan Alwani,SPd Sekretaris Dinas (Sekdin) DPMD Lahat.
"Kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lahat yang menyempatkan hadir serta Ketua Lembaga Adat dan juga sejumlah lembaga adat yang ada di Desa di Kecamatan Lahat. Pada hari ini kita dapat berkumpul di Kantor Camat Lahat dalam rangka sosialisai dan pembinaan tugas lembaga Adat Desa di Kecamatan Lahat," katanya.
Dalam sambutannya Gemris Palo,SIP,MM mengatakan kami dari Kecamatan Lahat yang mana di Kantor Camat Kecamatan Lahat telah diadakannya sosialisasi dan pembinaan lembaga adat Desa, kami sangat aprisasi sekali terhadap lembaga adat,"
Disampaikannya,lembaga kemasyarakatan Desa tentang Lembaga Adat Desa ini sangatlah penting karena lembaga adat Desa adalah mitra dari Pemeritah Desa dan bagian dari Pemerintah Desa."Terangnya.
Fungsinya mengurusi kalau ada hak ulayat adat perlu dilestarikan dan yang terpenting dapat memberikan masukkan dari lembaga adat Desa ke Pemerintah Desa (Pemdes).
"Seperti dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul untuk bisa diselesaikan dengan penyelesaian konflik di Desa yang ada di lembaga adat Desa."Ujarnya.
Akan di Perdeskan tanah adat karena ada tanah hak ulayat segera dibuatkan Peraturan Desa karena mau disahkan oleh Bupati dan ada Undang-Undangnya dari Mendagri yang mengatur lembaga adat, karena Lembaga Adat mitra dari Kades sebab setiap Desa ada sejarahnya.
Adat istiadat yang kita harus disesuaikan serta dengan mohon dukungannya lembaga adat yang ada di Desa itu perlu kita lestarikan dan selalu kordinasi dengan Dinas DPMD baik itu mengenai Dana Desa,prilakunya harus disuaikan ketokohan masyarakat itu perlu karena sebagai panutan yang kami perlukan untuk generasi muda ini saja yang dapat kami sampaikan,"tungkasnya.
Sementara itu,Darul Effendi,SE,MSi Kepala Dinas DPMD Lahat melalui Subhan Alwani SP.d Sekretaris Dinas DPMD Lahat mengatakan lembaga adat di Kabupaten Lahat pada hari ini kita yang ada disini mengikuti acara sosialisasi dan pembinaan serta pembekalan tugas lembaga adat di Kecamatan Lahat."
Sebagaimana perlu kita ketahui lembaga adat adalah mentradisi pada masyarakat dengan nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari apabila ada pelangaran tentu ada sangksinya,mari kita lestarikan dan kembangkan tatanan dasar dikehidupan di Desa,"
Karena Desa memiliki hak asal usul berdasarkan UUD 1945,lembaga Adat Desa dengan menyelengarakan pemangku adat istiadat tumbuh dan berkembang,tentang pemberdayaan,pelestarian lembaga adat atas mekanisme kelestarian lembaga adat dengan melalui pembinaan pengembangan lembaga adat."Ungkapnya
Agar dapat dikembangkan di Desa dan pemahaman adat istiadat itu sendiri supaya tidak terjadi bebeturan di masyarakat adat Desa,dengan Pemerintah Desa kegiatan sosialisasi dan pembinaan serta pembekalan lembaga masyarakat adat secara resmi kami nyatakan di buka."Ujar Sekdin DPMD Lahat ini.(Dharmawan)