MUBA, SP - Polres Musi Banyuasin melalui Polsek Babat Supat meringkus seorang tersangka pencuri kabel induk di lokasi sumur Ramba Landing RB 140/40 milik PT Pertamina Regional 1 Zona 4 Ramba Field Desa Ramba Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Babat Supat IPTU Widya Bhakti Dira Strk didampingi Kanitres Aipda Wellthan Parulian SH bersama Katim Opsnal Aipda J Nainggolan mengatakan, diduga pelaku sebanyak 2 orang.
Tersangka yang berhasil diamankan bernama Agus Arifin (40) warga Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin, sementara pelaku utama berinisial LK masih dalam pencarian.
Lebih lanjut IPTU Widya Bhakti Dira Strk mengatakan, aksi pelaku terbilang nekat. Karena kabel yang dicuri sedang dialiri listrik bertegangan tinggi.
Akibat peristiwa tersebut, pihak Pertamina Regional 1 Zona 4 Ramba Field mengalami kerugian, selain hilangnya kabel sepanjang 30 meter, juga menyebabkan pengolahan minyak mentah terganggu dan menimbulkan total kerugian negara kurang lebih 112 juta.
"Kerugian pihak pertamina yakni hilangnya kabel yang sedang dialiri listrik sepanjang 30 meter. Selain itu, selama 3 jam tidak produksi pihak pertamina dirugikan minyak sebanyak 57 barel dengan nilai kerugian lebih kurang sebesar 92juta dan total seluruh kerugian lebih kurang sebesar 112 juta rupiah," jelasnya, Senin (11/9/2022).
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian pemberatan, ayat 1 ke 4 dan ke 5 dengan ancaman 7 tahun kurungan. (ch@)