PALI, SP -- Menindak lanjuti kasus pembunuhan baru-baru ini yang terjadi di Jalan Cor Simpang Guci Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupten Penukal Abab Lematang Ilir, (19/09/2022).
"Kapolres PALI AKBP. Efrannedy S.I.K.,M.A.P.,didampingi oleh Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan S.H.,melalui KSPK A Polsek Talang Ubi BRIPKA Julius dan Unit Intelkam Polsek Talang Ubi BRIPTU M.Rafido,SH.,bersama Kades Tais Erika Peru baru-baru ini melakukan monitoring dan penggalangan terhadap keluarga,"
Korban pembunuhan yang ber TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Cor Simpang Guci Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupten Penukal Abab Lematang Ilir, Pada hari Kamis Tanggal 15 September 2022 lalu, sekitar pukul 22.30.WIB.
"Menindak lanjuti kasus berdarah terjadi pada korban Paridin yang beralamatkan di Dusun 1 Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Polres PALI Sambangi Keluarga Korban "Guci Berdarah"
"Ya betul, kita baru-baru ini telah mengunjungi keluarga korban bersama Kades Tais,"kata Kapolres Pali melalui Kapolsek Talang Ubi.
Adapun hasil monitoring dan penggalangan sebagai berikut,Kades Tais menghimbau agar keluarga dapat mengikhlaskan korban dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak Kepolisian,Pihak Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga dan meyakinkan keluarga.
Bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,Pihak Keluarga dalam hal ini diwakilkan istri korban Sania Jastina bersama kakak korban telah mengikhlaskan atas kejadian tersebut.
Dan selanjutnya pihak keluarga berharap pelaku dapat diberikan hukuman sesuai hukum berlaku, tak lupa juga pihak keluarga mengucapkan terimakasih atas pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.jelasnya,"
Saat di wawancarai media Pihak Keluarga tidak akan melakukan gerakan perlawanan terhadap musibah tersebut. (Dharmawan)