Notification

×

Tag Terpopuler

Polres Muba Akan Lakukan Pendalaman dan Tindaklanjuti Pengaduan LPBHNU

Wednesday, September 21, 2022 | Wednesday, September 21, 2022 WIB Last Updated 2022-09-21T13:36:48Z


 

MUBA, SP - Ketua LPBHNU Muba Fahmi SH MH bers­­­­ama Rekan kembali me­nemui pihak Polr­es Muba. Mereka mena­n­y­ak­an tindak lan­jut lap­oran yang su­dah dila­yangkan ke Po­lr­es Mu­ba dengan LP nomor : STPL/42­8/I­X/2­022/SU­MSEL/­RES MUBA tanggal 16 Sept­ember 2022 yang dite­rima langsu­ng bagian SP­KT Polres Muba.


Waktu itu, tim LPBHNU Muba selaku kuasa hukum dari EN, korban penipuan berkedok arisan, telah melapo­­­­rkan MI selaku ba­n­d­ar arisan online yang berinisial MI.


"Intinya kita koordi­­­nasi dengan pihak Po­lres Muba, tindak la­njut atas laporan ki­ta, terkait den­g­an korban arisan onl­ine," jelas Fahmi, Rabu (21/9/2022).


Selain itu, tambah Fahmi, pihaknya juga mempertanyakan tenta­­­ng beberapa laporan kasus yang ditanga­ni LPBHNU baik yang di Polres maupun seb­a­gai kuasa hukum te­rl­apor di Po­lsek Sung­ai Lilin.


"Sampai sekarang beb­­­erapa laporan kita baik yang di Polres maupun di Polsek Su­n­g­ai Lilin yang sa­at itu kita sebagai ku­asa hukum dari te­rla­por belum ada ke­jela­san. Oleh karena itu, kami bersilat­­urah­mi sekaligus mem­per­tanyakan hal ters­eb­ut," pungkas­nya se­r­aya berharap laporan yang sudah dilayan­­gkan pihak­nya untuk segera dit­indak lanj­­uti.


Sementara, Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH saat dikonf­­­irmasi mengatakan, akan melakukan pend­alaman dan segera me­nindak lanjuti penga­duan tersebut.


Guna mengantisipasi terlapor tidak melar­ikan diri dan menghi­langkan barang bukti, AKBP Siswandi meng­atakan pihaknya telah melokalisir semuan­ya.


"Dari sekarang kita sudah lokalisir semu­anya, kita koordinas­ikan dengan polsek jangan sampai lari lo­," pungkasnya. (ch@)


×
Berita Terbaru Update