Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto : Istimewa) |
PALEMBANG, SP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengangkutan batubara, pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Kali ini, giliran dua staf PT Sriwijaya Mandiri Sumsel diperiksa penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa itu yakni, Cecep Kurniawan Staf Khusus Logistik PT SMS dan Efran Ardez Staf Keuangan PT SMS, keduanya diperiksa digedung merah putih KPK.
"Hari ini (19/9/2022) penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi dalam dugaan korupsi di BUMD Provinsi Sumsel, atas nama Cecep Kurniawan Staf Khusus Logistik PT SMS dan Efran Ardez Staf Keuangan PT SMS. Pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).
Dijelaskannya, dalam penyidikan perkara tersebut, sejauh ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Untuk diketahui, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) ini menjadi bagian BUMD yang mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Sumsel.
Beberapa tugas PT SMS antara lain, mendukung dan melayani bidang teknis, operasional, dan administrasi investor yang akan menyuntikkan modalnya di KEK Tanjung Api-Api.
Kemudian, melayani pengumpulan, pengolahan, penyajian data, dan penyusunan laporan kegiatan.
PT SMS juga bertugas memastikan investor di KEK mengantongi rencana tata ruang industri yang ramping dan mempertimbangkan dampak lingkungan. (Ariel)