PALI, SP - Setelah melalui beberapa kali Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Akhirnya Pemerintah Kabupaten PALI bersama DPRD PALI mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022.
Rapat Paripurna XI yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, Kamis (22/09/22) dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI, H Asri AG, Dihadiri oleh Bupati PALI, DR. H. Ir. Heri Amalindo, MM, wakil ketua, anggota DPRD PALI, Sekda PALI, Forkopimda di lingkungan Kabupaten PALI, Kapolres, Kajari, Danyonmob, Danramil serta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten PALI.
Atas sinergi dan kerjasama jajaran eksekutif dan legislatif dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2022 yang telah dilakukan, Bupati Pali memberikan apresiasi kepada semua pihak khususnya DPRD PALI.
“Sinergi dan kerjasama semua pihak dalam mendukung semua program kerja dan pembangunan di Kabupaten PALI merupakan salah satu jalan dalam mewujudkan Kabupaten PALI yang lebih baik,”ujar Bupati PALI.
“Semoga ke depan ikhtiar dan harapan kita semua terwujud hingga Kabupaten PALI bisa lebih maju lagi, dan bisa sejajar dengan daerah-daerah yang telah lebih dahulu berdiri,” lanjutnya.
Bupati PALI juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten PALI, yang telah bekerja dan bersinergi siang malam dalam melakukan pembahasan hingga ditandatangani kesepakatan MOU ini.
“Ada kenaikan sebesar Rp. 50.097.930.647 pada RAPBD Perubahan tahun 2022. Semula di APBD induk APBD Kabupaten PALI sebesar Rp 1.561.836.967.645, Sementara pada APBD Perubahan menjadi sebesar Rp1.611.934.898.319,” tambahnya.
Beberapa sektor yang menjadi prioritas diantaranya infrastruktur dasar, Pelayanan publik serta peningkatan dan pemulihan ekonomi di masyarakat.
“Pengembangan infrastruktur dasar dan konektivitas, Peningkatan produktivitas dan daya saing hasil pertanian, perkebunan dan perikanan serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Semua itu tentu untuk mewujudkan PALI Serasi Nia,” tutupnya seraya berkata akan menyampaikan hasil persetujuan Raperda APBD-P kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi serta dapat dijadikan Perda Kabupaten PALI.
Sementara itu, Ketua DPRD PALI H. Asri menerangkan bahwa pembahasan hingga pengesahan merupakan tanggungjawab semua pihak, baik itu eksekutif maupun legislatif.
“Rapat Paripurna XI DPRD PALI tentang pembahasan RAPBD-P Tahun Anggaran 2022 telah bersama-sama kita setujui. Tentu proses panjang ini, bukti bahwa legislatif dan eksekutif mempunyai tekad yang sama untuk membawa kemajuan bagi Kabupaten PALI. Untuk itu, mari bersama membangun kabupaten PALI lebih baik lagi,” tukasnya. (Dharmawan)