BANYUASIN, SP - Jajaran Polres Musi Banyuasin berhasil melumpuhkan empat orang pelaku yang menyandera lima orang warga Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumateraselatan.
Saat pembebasan sandera dan melumpuhkan empat orang pelaku, berlangsung cukup dramatis. Sejumlah saksi mata mengatakan, mereka sempat mendengar suara benturan kendaraan dan letusan tembakan, hingga akhirnya para sandera berhasil dibebaskan.
Kapolres Muba melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto SH mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa adanya aksi penculikan dengan cara pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang pelaku.
Oleh karena itu, setelah melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Akhirnya, sekira Kamis (15/9/2022) di jalan Betung-Jambi dekat TPU Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, empat orang pelaku berhasil diamankan.
Satu orang pelaku bernama Ahmad Emza mengalami luka tembak di kepala serta betis kanan, meninggal dunia dan jasadnya dibawa ke RS Bhayangkara Palembang.
Tiga orang pelaku lainnya, yakni Egi Muzakir mengalami luka tembak di bokong, Febriansyah (33) warga Suka Bangun II Palembang dan Ardiansyah (25) warga Karang Anyar Gandus Palembang, telah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir.
Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan lima orang korban penyanderaan, Masing-masing bernama Oma (65), Abdul Rahman Sayuti (35), Ujang (37), Sahwal (30), Rusdi (50) yang kesemuanya adalah warga Dusun II Desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.
Senada, Kapolsek Babat Supat Iptu Widya Bhakti Dira STRK saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya melakukan backup setelah adanya informasi dari Polsek Bayung Lencir, bahwa adanya pelaku yang membawa kabur 5 orang korban sandera ke arah Palembang.
Sementara, Sayuti (35) Salah satu korban penyanderaan mengatakan, saat kejadian dirinya dan empat orang lainnya sedang istirahat usai muat kayu.
Tiba-tiba, pelaku datang berpura pura membeli minuman dan menghampiri kelima korban yang saat itu dituding sedang bermain judi. Akhirnya, kelima korban mengikuti perintah pelaku yang mengaku dari Polda Sumsel untuk naik keatas kendaraan xenia yang dikendarai oleh pelaku.
Senada juga dikatakan oleh Sawal Panjaitan (32) yang mengaku trauma atas kejadian tersebut. Dirinya meminta agar pelaku dijerat hukuman yang setimpal. (ch@)