Notification

×

Tag Terpopuler

Laporan Keuangan Baik, Kota Palembang Raih WTP ke10 Berturut-turut

Friday, September 23, 2022 | Friday, September 23, 2022 WIB Last Updated 2022-09-23T10:04:57Z

Pemerintah Kota Palembang kembali meraih WTP ke 10 kali berturut-turut

 

PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota Palembang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tahun anggaran 2022. 


Penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan diterima oleh Wali Kota Palembang H Harnojoyo, di acara Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, di Ballroom Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, di Jakarta, Kamis (22/9/2022). 


Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengungkapkan apresiasi besar atas apa yang dicapai oleh Pemerintah Kabupaten / Kota dalam opini yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah.


Menurut Sri Mulyani, pencapaian yang ada saat ini merupakan suatu yang luar biasa mengingat upaya Indonesia dalam membangun tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan bertanggung jawab, sehingga APBN dan APBD semakin bermanfaat sebagai instrumen keuangan di pusat dan daerah. 


Sri Mulyani pun berharap agar status WTP yang disandang setiap Kabupaten/Kota bisa berbanding lurus dengan pengelolaan instrumen keuangan secara akuntabel dan efektif dalam memecahkan setiap permasalahan yang ada.


"Saya harapkan raihan ini tidak membuat Pemerintah Kabupaten/Kota terlena dan berpuas diri, tapi terus memperbaiki sistem pelaporan dan pengelolaan keuangan di daerahnya masing-masing," ujar Sri Mulyani. 


Selanjutnya, mengingat masih berlangsungnya upaya penanganan pandemi Covid-19 dalam skala yang masif, Sri Mulyani menyadari ini akan berdampak pada pengubahan anggaran keuangan secara cepat, responsif. 


Namun, upaya menjaga laporan keuangan tetap akuntabel merupakan suatu langkah yang tidak sederhana.


"Kita bersyukur banyaknya kepala daerah yang mengambil kebijakan alokasi keuangan secara akuntabel dan bertanggung jawab," kata Sri Mulyani. 


Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara (UU Pengelolaan Negara), Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.


Sementara itu, Walikota Palembang H Harnojoyo menyatakan bersyukur atas penghargaan ini. 


"Atas nama Pemkot Palembang, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan Kementerian Keuangan. Ini adalah predikat WTP yang ke 10 kalinya berturut-turut untuk Kota Palembang," ujar Harnojoyo. 


Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama untuk memeriksa pertanggung jawaban Pemerintah kota Palembang.


"Tentu saja, predikat WTP ini merupakan suatu bentuk kebahagiaan, sehingga dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengelola keuangan ini, tentu sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.


Harnojoyo menyebutkan, penghargaan ini wujud komitmen seluruh jajaran pemerintah kota dalam penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan. 


Ia berharap prestasi ini dapat semakin memotivasi semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang untuk melaksanakan pengelolaan dan pelaporan keuangan lebih baik, akuntabel dan transparan, sesuai prinsip-prinsip laporan keuangan.


Dalam kegiatan juga dilaksanakan penyerahan penghargaan WTP yang terdiri atas WTP 2021, WTP minimal 5 kali, WTP minimal 10 kali, dan WTP minimal 15 Kali. (Ara)

×
Berita Terbaru Update