Ilustrasi |
LAHAT, SP - Erlita Kades Batu Niding, Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan MA asal Desa Padu Raksa yang diketahui masih keluarga dari Kades Padu Raksa, Kecamatan Kikim Timur. Penganiayaan terjadi sekira pukul 13.00 wib berlokasi didepan rumah teras Kades Padu Raksa.
Berawal korban mendatangi kediaman Kades yang bertujuan akan meminta tanda tangan Kades Padu raksa namun usahanya tidak membuahkan hasil hal ini sudah di lakukan ber ulang kali hingga korban merasa tidak ada pelayanan yang baik dari Pihak Kades dimana menurut korban oknum Kades Padu Raksa selalu tidak berada di rumah.
Kejadian yang menimpa Erlita diduga dilakukan oleh pelaku MA yang saat itu turut mencampuri urusan padahal pelaku bukan lah orang yang bersangkutan entah apa yang terjadi sebelum nya cekcok mulut sehingga berahir dengan adanya penganiayaan terhadap korban.
Atas kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka lebam dan memar akibat penganiayaan sehingga korban sempat mendapat perawatan medis RS DKT Kabupaten Lahat.
Tidak hanya sampai disitu korban merasa trauma sehingga korban melaporkan kejadian ke pihak Polsek Kikim Timur dengan laporan LP.B/IX/2022/Sumsel/Res Lahat /Sek Kim Tim.
Menanggapi dugaan penganiayaan tersebut, Nata Biro Hiri Aktifis DPC LSM BAKKIN mengatakan, peristiwa tragis dimana seorang perempuan telah diduga dianiaya oleh laki-laki yang berakibat korban menderita luka lebam.
"Pelaku sudah melanggar KUHPidana penganiayaan dan pelaku harus dijerat Undang undang PPA NO.23 Tahun 2002 dan KUHP pasal (352 Tentang Penganiayaan) dengan ancaman pidana selama 5 tahun," ujarnya.
Dia mendesak kepada pihak yang berwenang agar segera melakukan tindakan penahanan terhadap pelaku dimana diduga dikhawatirkan akan melakukan perbuatan kembali terhadap korban dan melarikan diri. (Dharmawan)