Notification

×

Tag Terpopuler

Hari Ini, Giliran Pejabat Pemprov Sumsel Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi BUMD

Tuesday, September 20, 2022 | Tuesday, September 20, 2022 WIB Last Updated 2022-09-20T07:21:09Z

Juru bicara KPK Ali Fikri (Foto : Istimewa

 

PALEMBANG, SP - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengangkutan batubara, pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.


Kali ini, giliran pejabat Pemprov Sumsel diperiksa penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.


Pejabat yang diperiksa penyidik KPK itu yakni, Kepala BPKAD Pemprov Sumsel H Ahmad Mukhlis, dia diperiksa bersama dengan Elka Mychelisda selaku Manajer Ops PT Adara Persada Sejahtera.


Keduanya diperiksa di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (20/9/2022).


"Hari ini (20/9/2022) penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di BUMD Provinsi Sumsel. Para saksi yang diperiksa itu atas nama Elka Mychelisda Manager OPS PT Adara Persada Sejahtera dan H Ahmad Mukhlis Kepala BPKAD Pemprov Sumsel, keduanya diperiksa di gedung KPK Jl Kuningan Persada Kav-4 Setiabudi Jakarta Selatan," ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.


Untuk diketahui, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) ini menjadi bagian BUMD yang mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Sumsel.


Beberapa tugas PT SMS antara lain, mendukung dan melayani bidang teknis, operasional, dan administrasi investor yang akan menyuntikkan modalnya di KEK Tanjung Api-Api.


Kemudian, melayani pengumpulan, pengolahan, penyajian data, dan penyusunan laporan kegiatan.


PT SMS juga bertugas memastikan investor di KEK mengantongi rencana tata ruang industri yang ramping dan mempertimbangkan dampak lingkungan. (Ariel)


×
Berita Terbaru Update