Notification

×

Tag Terpopuler

Umam Fajri Singgung Rekannya Anggota DPRD Muara Enim Tidak Jadi Tersangka

Thursday, August 04, 2022 | Thursday, August 04, 2022 WIB Last Updated 2022-08-03T17:17:19Z

Terdakwa eks anggota DPRD Muara Enim Umam Fajri saat membacakan pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)


PALEMBANG, SP - Nama Ilham Sudiono dan anggota DPRD Muara Enim Kasman kembali disebut dalam persidangan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji fee 16 paket proyek dan pengesahan APBD tahun anggaran 2019.


Keduanya disebut oleh terdakwa Umam Fajri, saat membacakan nota pembelaan (Pledoi) pribadinya bersama empat belas terdakwa lainya.


Dalam pledoi pribadinya, dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, Umam Fajri mengakui turut menerima uang dan tidak membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hannya saja dia mempertanyakan nama Ilham Sudiono dan rekannya sesama anggota DPRD Muara Enim Kasman yang tidak dijadikan tersangka.


"Yang mulia majelis hakim izinkan saya membacakan pledoi pribadi. Saya tidak membantah atas dakwaan jaksa KPK, terkait penerimaan uang Rp 200 juta saya dijanjikan untuk bantuan biaya Pemilihan Legislatif (Pileg), namun uang tersebut sudah saya kembalikan sebelum saya dijadikan tersangka dan saya menyesali perbuatan saya. Mohon pertimbangan majelis hakim yang mulia dalam memberikan putusan karena saya tulang punggung keluarga yang memiliki istri dan lima anak yang satunya masih balita," ujar Fajri dalam persidangan, Rabu (3/8/2022).


Kemudian Imam Fajri menyinggung nama Ilham Sudiono dan Kasman anggota DPRD Muara Enim yang tidak dijadikan tersangka.


"Mohon majelis hakim yang mulia, dan agar didengar oleh aparat penegak hukum diseluruh Indonesia kenapa Ilham Sudiono yang turut menerima aliran uang dan Kasman anggota DPRD Muara Enim juga mendapatkan proyek belum diproses hukum dan tidak dijadikan tersangka," singgungnya saat menutup pembacaan pledoi pribadi.


Terpisah tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan SH MH, ketika dikonfirmasi terkait nama-nama yang disebut dalam persidangan masih akan ditelaah oleh pihaknya.


"Iya benar ada nama yang sering disebut dalam persidangan, tentunya kami penuntut umum masih akan menelaah terlebih dahulu dan nanti akan didiskusikan dengan tim penuntut umum dan pimpinan," pungkasnya saat dikonfirmasi Sumsel Pers. (Ariel)


×
Berita Terbaru Update