Lubuk Linggau, SP - Belum sampai 1 x 24 jam peristiwa pencurian mesin ATM milik Bank BRI yang terletak di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di samping kantor Pengadilan Agama Kota Lubuk Linggau, berhasil diungkap jajaran Tim Macan Reskrim Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Menurut Polisi, terungkapnya kasus pencurian mesin ATM ini bermula, saat beraksi para pelaku dipergoki warga sekitar karena aksinya dilakukan menjelang pagi dan suasana jalan sedikit ramai.
Bahkan aksi pencurian ini sempat direkam warga, akibat teriakan dan banyaknya warga yang mendekat ke lokasi akhirnya para pelaku kabur dengan meninggalkan mobil pikap dengan nomor polisi BG 1298 AR, beserta satu buah tas ransel yang di dalamnya terdapat 1 buah kaos Polri warna coklat dan 1 unit mesin ATM. "
Ya sebelum 1 x 24 jam kita berhasil mengungkap peristiwa pencurian mesin ATM yang terjadi pada Minggu pagi kemarin, untuk pelaku sebanyak tiga orang satu diantaranya oknum anggota Polri,” ungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harrisandi.
Ditambahkannya, pelaku awalnya mematikan aliran listrik digerai ATM agar kamera pengawas tidak berfungsi, lalu mengikat mesin ATM menggunakan tali seling, selanjutnya ditarik dengan mobil, sehingga mesin ATM tersebut tercabut dan keluar dari gerai. (Red)