Istri terdakwa Dalizon jadi saksi di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan suap atau gratifikasi atas paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019, yang menjerat terdakwa oknum perwira polisi nonaktif AKBP Dalizon kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (3/8/2022).
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan saksi Dwi Septiani yang merupakan istri terdakwa Dalizon.
Saksi Dwi Septiani, dalam keterangannya dihadapan majelis hakim mengaku sangat tertekan saat dirinya menjalani pemeriksaan di Paminal Mabes Polri.
"Keterangan saya pada saat BAP di Paminal Mabes Polri tidak sesuai fakta sebenarnya, jujur yang mulia apa yang saya katakan waktu diperiksa hanya berdasarkan perintah suami saya saja," ujarnya.
Saksi Dwi menjelaskan, jika diringa disuruh suaminya (Dalizon) untuk mengakui jika aset-aset berupa rumah dan mobil dibeli dari uang gratifikasi dalam perkara ini sebesar Rp2,5 miliar.
"Padahal tidak seperti itu yang mulia, rumah yang disita di Grend Garden itu dari hasil menjual rumah di Riau dan pinjaman dari adik ipar sebesar Rp 1,5 miliar pada tahun 2019, bukan dari uang gratifikasi 2,5 miliar tersebut," jelas Dwi.
Kemudian saat ditanya hakim terkait uang Rp 10 miliar yang berada dirumah Dalizon, saksi Dwi mengaku hanya membantu menurunkan dari dalam mobil.
"Saya bantu suami saya menurunkan kardus berisi uang. Kardus yang terbuka isinya uang pecahan 100 ribu, yang kata suami saya totalnya 2,5 miliar rupiah. Sedangkan kardus-kardus berisi uang lainnya saya tidak tahu jumlahnya berapa karena saya tidak ikut menghitung. Akan tetapi, kata suami saya uang dalam kardus tersey untuk Pak Anton Setiawan dan kawan-kawan," ungkapnya.
Saat dipertegas hakim siapa kawan-kawan yang dimaksud, Dwi menjelaskan Salupen, Eriayadi dan Pitoi rekan kerja suaminya Dalizon.
"Awal nya saya tidak tau siapa kawan-kawan yang dimaksud suami saya. Saya tahu nama-nama mereka saat diperiksa oleh Paminal Mabes Polri," ujarnya. (Ariel)