PAGARALAM, SP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), hari ini memeriksa Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumsel, Ir Herwan, pejabat PPK dan 2 pihak swasta terkait dugaan korupsi proyek pengendalian banjir oleh anggaran tahun 2021 senilai Rp 1.4 47.975 000 anggaran tahun 2021 lalu, Selasa (30/8/2022).
Pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB dilaksanakan di ruang pidsus Kejari Pagaralam.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam M. Zhuri, SH. MH melalui Kasi Intel Lutfi Fresly SH, MH mengatakan, sesuai dengan jadwal pemanggilan Selasa (30/8/2022), Kepala Dinas PSDA Provinsi Sumsel, sudah datang untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek jaringan drainase pengendalian banjir di Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara.
"Kita sudah memeriksa dua pejabat Dinas PSDA Provinsi Sumsel dan dua pihak swasta yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan, pada pemeriksaan saat ini baru yang pertama kali setelah adanya peningkatan status pengusutan pelaksanaan proyek tersebut.
"Dua pejabat dan dua pihak swasta ini baru pemeriksaan awal, sehingga masih menunggu hasil audit untuk penetapan tersangka," ungkapnya.
Pantauan di lapangan, beberapa kali mobil dinas Pajero Sport BG 1220 IZ, Rush hitam BG.1419 IZ dan mobil pribadi Pajero Sport BG.1495 VT dan INNOVA hitam.BG.1303 IZ keluar masuk halaman kantor Kejari Pagaralam. (Rep)