PALEMBANG, SP - Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sampai dengan Agustus berjalan menunjukkan tren positif. Hal ini dilihat dari angka realisasi yang sudah melewati 50 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, sampai dengan 18 Agustus 2022 capaian pajak daerah kota Palembang sudah di angka 55,80 persen.
"Dari 11 item pajak yang dikelola BPPD capaian sampai dengan bulan berjalan untuk tahun ini di 55,80 persen dari target Rp1,070 triliun," katanya.
Herly mengatakan, dari 11 item pajak yang dikelola ini berdasarkan data capaian pajak daerah tertinggi dari pajak restoran dan pajak hiburan yang sudah di angka 70 an persen.
"Pajak restoran kita itu sudah tercapai 75,05 persen dari target sebesar Rp160 miliar, dan pajak hiburan realisasi 78,39 persen dari target sebesar Rp25 miliar," katanya.
Sedangkan untuk Item-item pajak lainnya juga sudah menunjukkan penerimaan yang cukup baik dengan rata-rata capaian di angka 60-70 persen.
Hanya item pajak bumi dan bangunan (PBB) yang masih di angka 40,23 persen dari targetnya yang terbilang paling besar, yakni Rp264 miliar baru tercapai 106,201 miliar.
Walikota Palembang, Harnojoyo menyampaikan, Pemkot Palembang terus melakukan pembangunan infrastruktur untuk pelayanan ke masyarakat, seperti FO Simpang Sekip, normalisasi sungai, Sekanak Lambidaro dan lain-lain.
Tentunya pembangunan yang dilakukan harus juga di support masyarakat melalui pajak, karena bagaimanapun pajak ini ditujukan untuk pembangunan daerah.
"Kita terus berupaya untuk Peningkatan PAD, seperti mensinkronkan data melalui disdukcapil, digitalisasi pajak daerah, dan lain-lain," katanya.
Sebab tahun ini dengan target penerimaan sebesar Rp1,070 triliun di harapkan dapat tercapai.
"Dengan Capaian pajak per Agustus berjalan sudah hampir 60% dari target yang ingin dicapai tahun ini suatu yang positif. Untuk mengoptimalkan capaian pajak ini berbagai upaya akan terus kita lakukan," katanya. (Ara)