Palembang, SP - Satu pekan lagi peringatan kemerdekaan RI ke-77. Namun masih didapati OPD yang tidak ikut semarak memeriahkan momen satu tahun sekali ini.
Hal ini lantaran ASN tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang Ratu Dewa menemukan masih ada OPD tak pasang Umbul-umbul. Jika pun tak tersedia, saat ini banyak pedagang dadakan yang bisa dengan mudah dijumpai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat, karena ada instruksi Pemerintah Pusat untuk menyebar 10 juta bendera merah putih.
"Tentu, Kami Pemerintah Kota dan Provinsi sudah menyampaikan surat edaran tersebut, secara teknis sudah di atur pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang untuk mendistribusikan bendera," katanya, Senin (8/8/2022).
Dewa mengatakan, Kota Palembang mendapat 10 ribu bendera yang distribusikan ke seluruh warga Palembang sebagai wujud kecintaan pada Indonesia.
"Ini tujuannya, untuk menyemarakkan 17 Agustus dan menumbuhkan semangat rasionalisme kembali," katanya.
Maka dari itu, menurutnya semua lapisan masyarakat harus menyemarakkan HUT RI ini. Baik itu OPD ataupun masyarakat lainnya harusnya sudah meriah dan semarak, padahal kita sudah mempunyai surat edaran dari Pusat, Provinsi serta Pemkot.
"Diharuskan memasang spanduk, umbul-umbul dalam perayaan HUT 17 Agustus," katanya. (Ara)