MUBA, SP - Sebagai upaya mengurangi sampah plastik, Pemerintah Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan mengimplementasikan pendistribusian daging hewan kurban tanpa sampah plastik di desa - desa dalam Kecamatan Babat Supat.
Secara umum, masyarakat Indonesia masih terbiasa menggunakan kantong plastik sebagai wadah atau kemasan daging kurban yang akan dibagikan. Situasi ini tak bisa dielakkan karena kantong plastik cukup familiar, mudah diperoleh serta harganya yang terjangkau membuat masyarakat sulit beralih ke kemasan lain.
Di sisi lain, masyarakat masih memiliki pemahaman yang minim untuk memperlakukan sampah plastik dengan benar, ditambah dengan sistem daur ulang sampah yang belum kompeten di Indonesia. Hal-hal tersebut akan semakin membuat penumpukkan sampah plastik di penampungan akhir.
Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan Babat Supat menerbitkan himbauan melalui surat resmi, nomor : B-451/442/KEC-BS-PPDK/VII/2022 tertanggal 7 Juli 2022, tentang penggunaan kemasan non plastik dalam pembagian daging qurban saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Dalam surat himbauan, Camat Babat Supat Rio Aditya SIP MSi meminta kepada panitia penyembelih hewan kurban tidak menggunakan kantong plastik dalam pendistribusiannya.
Ia menyebutkan, panitia kurban bisa menggantikan kantong plastik dengan bahan alami seperti daun pisang, besek atau wadah anyaman dari bambu atau bisa membawa wadah sendiri.
"Mari kita sama-sama menjaga lingkungan tempat tinggal kita bebas dari sampah plastik untuk kelestarian lingkungan," pintanya, Minggu (10/7/2022).
Guna memantau langsung dalam pembagian daging kurban, Rio Aditya turun langsung ke desa - desa, diantaranya di masjid Al Muhajirin Desa Gajah Muda Kecamatan Babat Supat.
"Alhamdulillah, pendistribusian daging qurban dilakukan dengan menggunakan besek bambu," pungkasnya. (ch@)