Palembang, SP - Meninggalnya Azhari Harris S.IKom MM dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pada 25 Juni 2022, membuat kursi Wakil Ketua DPRD Kota Palembang kosong baru-baru ini.
Sehingga ditetapkanlah orang baru dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menggantikan Alm Azhari Harris yakni Dauli ST, menjadi Wakil DPRD Kota Palembang masa jabatan (2019-2024), Senin (18/7/2022).
Wakil DPRD kota Palembang, Dauli ST mengungkapkan, usai dilantik ini dirinya langsung menjalankan tugas di jabatannya yang baru sebagai Wakil DPRD Kota Palembang.
"Bersinergi dengan pimpinan untuk menjalankan tupoksi yang sudah diamanatkan untuk melanjutkan program kerja (proker) yang sudah jalan sejauh ini," katanya.
Dauli mengatakan, sebagai wakil DPRD kota Palembang tupoksi yang diamanatkan padanya untuk dijalankan, diantaranya soal anggaran (budgeting), pengawasan, dan legalisasi.
"Paling utama dalam waktu dekat ini anggaran perubahan, nanti akan kita pantau, kawal apa saja program dari eksekutif untuk masyarakat itu," katanya.
Soal penganggaran yang menjadi fokus pihaknya, tetap berfokus pada program kerja dari eksekutif dalam hal ini Pemerintah kota Palembang. Pihaknya akan memantau agar anggaran dipergunakan untuk hal prioritas selama ini. Seperti pendidikan juga kesehatan.
"Kalau melihat PAD sekarang sudah mulai meningkat. Namun soal penganggaran kita tetap utama program pemerintah dipantau sesuai dengan kebutuhan masyarakat," katanya.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, usai pemberhentian Alm Azhari Harris dan pelantikan Dauli, diharapkan menjadikan legislatif semakin berintegritas.
"Dengan menjadinya wakil yang baru, diharapkan dapat bekerja dengan baik dan lebih berintegritas, untuk kepentingan rakyat Kota Palembang," katanya. (Ara)