(Foto: Ist)
PAGARALAM, SP - Manager PT PLN Persero Kota Pagaralam Karmila melalui Karyawan PLN Wella mengatakan, guna meminimalisir beban iuran listrik pihak PLN Kota Pagaralam melakukan penertiban.
Melalui program Gebrak Tunggakan diharapkan pembayaran listrik lebih tepat waktu. Kendati demikian, pihak PLN tetap akan memberikan sanksi jika pelanggan telat membayar kewajibannya.
“Pihak PLN sudah melaksanakan pembongkaran KWH meter yang menunggak 2 bulan lebih. Karena itu, kita imbau kepada pelanggan agar jangan sampai menunggak,” ucap dia.
Lanjut Wella, penertiban yang dilakukan petugas juga disertai dengan ekskusi. “Kita beri tenggang waktu tanggal 8 hingga 10 Juni 2022 untuk melakukan eksekusi meteran bagi pelanggan yang menunggak 2 bulan,” ucap dia seraya mengingatkan bagi pelanggan bayarlah listrik tepat waktu jangan sampai listrik kena putus, jika pembayaran listrik paling lambat tanggal 20.
Wella menegaskan, lebih baik bayar listrik diawal waktu dari pada diputus diakhir bulan. Karena untuk pembayarannya sudah cukup mudah, loket loket pembayaran listrik saat ini banyak ditemuai disetiap tempat. Beda dengan dahulu,tamsilnya. “Jadi tak ada alasan untuk menunggak listrik,”Bayarlah listrik tiap bulannya."tutupnya. (Rep)