PALI, SP - Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti besarnya potensi kerugian negara pada pekerjaan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Menurut CBA, dari rentan 2018-2020 potensi kerugian negara atau kebocoran anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI sangatlah fantastis, bahkan termasuk salah satu OPD di Sumatera Selatan yang mengalami potensi kebocoran anggaran terbesar.
"Besarnya potensi kebocoran anggaran pada Dinas PUTR Kabupaten PALI bisa dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, seperti rentan tahun 2018 hingga 2020 dimana hanya kurun waktu tiga tahun saja potensi kebocoran anggaran pada Dinas PUTR PALI mencapai Rp34,1 miliar lebih," kata Koordinator Center For Budge Analysis (CBA), Jajang Nurjaman saat pada awak media, Kamis, 9 Juni 2022.
Adapun rincian jumlah uang yang mengalami kebocoran pada Dinas PUTR Kabupaten PALI yang dirinci CBA, yakni tahun 2018 sebesar 23,6 miliar dan Tahun 2019 sebesar Rp2,2 miliar. Serta pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp8,3 miliar.
"Di sana jelas Dinas PUTR Kabupaten PALI terlihat lebih parah dari Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Muara Enim yang dilakukan penindakan oleh lembaga antirasuah," ulas Jajang.
Atas dasar itulah, CBA mendorong para pihak utamanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera membuka penyelidikan di Dinas PUTR Kabupaten PALI.
"Tidak ada salahnya jika KPK segera membuka penyelidikan pada Dinas PUTR Kabupaten PALI, Sumatera Selatan," pinta Jajang.
Sementara itu, PLT. Jubir KPK, Ali Fikri telah diberitahukan perihal tersebut, namun belum memberikan komentarnya. Begitu juga dengan Ketua KPK, Firli Bahuri. (Dharmawan SE/Tim)