MUBA, SP - Kegiatan pelatihan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa atau SANTAN Desa yang dilakukan oleh kru CV Mujio Punakawan di dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan terus berlanjut.
Direktur CV Mujio Punakawan Andi Prayogi bersama kru menggelar pelatihan SANTAN Desa kedua kalinya kepada 21 desa dalam wilayah Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, di aula kantor camat Bayung Lencir, (20/6/2022).
Selain peserta pelatihan yang berasal dari 21 desa, kegiatan tersebut juga dihadiri Sekcam Bayung Lencir Heru Kharisma SIP MSi, Kasi PPDK Jhoni Fadhila SE MSi beserta staf.
Sekcam Bayung Lencir Heru Kharisma SIP MSi dalam kesempatan itu mengatakan, pelatihan Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa atau SANTAN Desa ini diikuti Kaur Pemerintahan, Kaur Pelayanan dan Operator Desa dari 21 desa dalam Kecamatan Bayung Lencir.
“Ini adalah kegiatan yang kedua kalinya, yang pertama dilakukan dengan menggunakan laptop dan hari ini di upgrade dengan menggunakan android,” jelasnya.
Heru menambahkan, dengan pelatihan SANTAN ini, diharapkan kedepannya urusan tanah di desa - desa akan lebih tertib administrasi dan semua data yang ada di desa dapat terkumpul disatu bank data.
“Jadi semuanya akan tersusun rapi dan terkontrol dengan baik dan jika kedepannya desa membutuhkan data, maka mereka sudah punya bank data atau arsipan secara digital,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Heru berharap agar peserta pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, sehingga nantinya dapat di praktekan di desa masing - masing dengan baik.
“Peserta yang ikut pelatihan ini akan dijadikan sebagai operator di tingkat desa. Oleh karena itu, kita harapkan peserta dapat memanfaatkan waktu pelatihan ini sebaik mungkin," tutup Heru.
Sementara, pemilik hak patent aplikasi SANTAN - Desa Andi Prayogi saat dikonfirmasi beberapa wartawan menjelaskan, kegiatan yang dilakukan di Kecamatan Bayung Lencir ini adalah pelatihan kedua kalinya.
“Kecamatan yang sudah dua kali pelatihan adalah Kecamatan Sungai Lilin, Kecamatan Lalan, Bayung Lencir, Babat Supat, Babat Toman, Lais dan Kecamatan Sungai Keruh. Sementara Kecamatan Keluang, Plakat Tinggi, Lawang Wetan, BHL, Tungkal Jaya dan Sekayu baru sekali diadakan pelatihan,” jelas Direktur CV Mujio Punakawan, Andi Prayogi.
Andi menjelaskan, SANTAN Desa ini merupakan salah satu program menuju Desa Digital, mengacu dengan undang undang RI nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 86 ayat 4 dan 5.
“SANTAN Desa adalah sebuah aplikasi Sistem Informasi Desa berbasis web yang dikembangkan khusus untuk membantu Pemerintah Desa dalam melakukan pengelolaan data dan pelayanan publik, informasi dan surat penomoran tanah dapat diakses melalui Website Informasi Desa,” pungkasnya. (ch@)