PALI, SP - Viralnya pemberitaan yang menyoroti dugaan kerugian negara di Dinas PUTR Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel yang mencapai puluhan miliar membuat banyak pihak tergugah hatinya untuk membantu masyarakat PALI.
Dukungan untuk masyarakat PALI, salah satunya datang dari aktivis yang getol memperjuangkan sejumlah dugaan korupsi di Sumatera Selatan (Sumsel), Syerin Apriandi.
"Saya terus memantau perkembangan perihal informasi besarnya dugaan kerugian negara di Dinas PUTR PALI. Bahkan, dari catatan saya kerugian negara yang ditimbulkan oleh giat proyek di Dinas PUTR PALI lebih besar dibandingkan dengan Kabupaten Muara Enim dan Muba yang dilakukan penindakan oleh KPK," ujar Syerin Apriandi dalam keterangannya pada media ini, Senin, 13 Juni 2022.
Syerin membandingkan di tahun anggaran 2020 misalnya, dugaan kerugian negara di Dinas PUTR Kabupaten Muara Enim hanya sebesar Rp2,7 miliar. Sementara, di Kabupaten Musi Banyuasin juga hampir sama dengan Muara Enim, yakni Rp2,7 miliar.
"Sementara di Dinas PUTR PALI tahun anggaran 2020, dugaan uang rakyat raib mencapai Rp8,3 miliar lebih," paparnya.
Dari pemaparan di atas, harusnya menjadi cambuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kenapa hanya Kabupaten Muara Enim dan Musi Banyuasin yang dilakukan penindakan oleh KPK?," tanya Syerin binggung.
Dari lubuk hati yang paling dalam, Syerin mengaku tetap percaya dengan integritas yang dimiliki oleh KPK.
"Saya sangat percaya dengan KPK. Apalagi di era kepemimpinan Bapak Firli Bahuri yang merupakan putra terbaik Sumatera Selatan. Sudah pasti dia tidak ingin para terduga maling duit rakyat bisa leluasa, sehingga menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat di tanah kelahirannya," pungkas Syerin.
Angkat bicara perihal viralnya dugaan kebocoran anggaran infrastruktur di Dinas PUTR Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Menurut, menurut salah satu aktivis Sumsel, Syerin Apriandi, Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menjadikan Informasi tersebut sebagai "Enter Point" atau pintu masuk dalam mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di Dinas PUTR Kabupaten PALI.
"Ini bisa jadi pintu masuk bagi APH. Perlu diketahui Korupsi adalah termasuk kejahatan Extraordinary Crime atau kejahatan luar biasa," ujar Syerin Apriandi saat dimintai tanggapannya terkait dugaan kebocoran anggaran puluhan miliar di Dinas PUTR Kabupaten PALI.
Karena kejahatan luar biasa dan tak harus menunggu delik aduan, cara membasminya kata Syerin juga harus cepat, tanggap dan responsif terhadap dugaan praktik korupsi itu sendiri.
"Penuhi ekspektasi publik PALI. Di tengah dinginnya penindakan dugaan kasus korupsi di Sumatera Selatan. Putih katakan putih, hitam katakan hitam. Dan tegakkan hukum dan keadilan khususnya di Kabupaten PALI walaupun langit akan runtuh," pesannya mendalam.
Untuk diketahui, keuangan negara Berpotensi mengalami kebocoran besar di Dinas PUTR Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Tak tanggung-tanggung, hanya rentan tiga tahun saja atau periode 2018-2020, potensi kebocoran anggaran di Dinas PUTR Kabupaten PALI telah mencapai Rp34,1 Miliar lebih.
Adapun rincian jumlah uang yang mengalami kebocoran pada Dinas PUTR Kabupaten PALI, yakni tahun 2018 sebesar 23,6 miliar dan Tahun 2019 sebesar Rp2,2 miliar. Serta pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp8,3 miliar.(Dharmawan,SE/Budi SH/Tim)