PALI, SP - Belum 4 Bulan Kerusakan Jalan Angkutan Batu Bara Simpang Raja - Rasau Memprihatinkan.
Angkutan Batu Bara Lebih 8 Ton Jalan Sp Raja -Rasau Terindikasi Penyebab Jalan Cepat Rusak. Ruas jalan dari Simpang raja Kelurahan Handayani mulya menuju Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang ubi sudah tiga bulan lebih angkutan batu bara menuju dermaga oleh PT BSEE di gunakan kerusakan semakin memprihatinkan (23/6/2022)
Adapun titik titik kerusakan jalan cor beton terparah di tebing belibis dan lebih kurang sepuluh titik menuju desa Jeramba besi dan beberapa titik menuju Sinar dewa
Sementara ruas terparah dari Simpang raja ke Kem topo sudah sangat para terutama di tebing itam di mana cor beton pecah dan mengelupas .Kondisi ini di tambah debu yang mengepul karena angkutan logging PT MHP perusahaan sawit dan angkutan batu bara .
Ruas jalan sekitar 20 kilo meter dari Simpang raja menuju Sinar dewa tersebut kondisi para dan jauh dari kata nyaman untuk warga masyarakat yang menggunakan jalan tersebut .
Kerusakan jalan cor beton di tengarai di sebabkan tonase angkutan batu bara melebihi tonase yang di sepakati antara Dinas Perhubungan dengan PT BSEE
Kepala Dinas perhubungan Kabupaten PALI Slamet Suhartopo membenarkan truk angkutan batu bara hanya di izinkan 8 ton sesuai MST .Kalau melebihi 8 ton akan kita tindak ,jelasnya kepada media ini .
Namun angkutan batu bara memuat lebih 10 ton janji untuk menindak sampai sekarang belum terealisasi
Rosidi ketua LSM BPPI Kabupaten PALI mempertanyakan sikap diam DPRD karena mengkritisi untuk kepentingan rakyat adalah tugas mereka .jangan sampai masyarakat di rugikan dari kegiatan ini .jelasnya selanjutnya Rosidi mengatakan bukan kita menghalangi angkutan batu bara tetapi kalau masyarakat di rugikan kita tetap bela masyarakat , jelasnya (Dharmawan SE/Pidin)