Notification

×

Tag Terpopuler

Pegawai Wajib Ngantor, Tak Ada WFH

Monday, May 09, 2022 | Monday, May 09, 2022 WIB Last Updated 2022-05-09T04:33:16Z


-Sanksi Potong TPP

Palembang, SP -
Belasan ribu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non PNSD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang sudah wajib masuk kerja lagi setelah libur panjang, Senin (9/5/2022).

Para pegawai mengikuti kegiatan apel gabungan pasca satu minggu libur lebaran, senin (9/5) di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB). 

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, meningkatkan kembali sistem pelayanan administrasi pasca lebaran dan libur cuti bersama jam kerja sudah kembali normal masuk 7.30 pulang 16.30.

"Seluruh pegawai wajib hadir di kantor hari ini pasca libur lebaran cukup panjang," katanya.

Berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), bahwa sistem Work From Home (WFH) sudah ditiadakan, semua pegawai harus hadir. Sebab wilayah Sumsel bukan termasuk jalur macet seperti di pulau Jawa.

"Mudah-mudahan dengan adanya sistem ini bisa meningkatkan kembali kinerja di pemerintahan" katanya.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menambahkan, sidak pun dilakukan oleh tim BKPSDM ke semua OPD. Hasilnya ada yang izin sakit dan telat masuk. 

"Sanksinya jika bolos akan dikenakan peringatan dan dipotong TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update