Lahat, SP - Hari ini Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad melantik Kasat Pol PP Lahat Pauzan Khoiri, AP.,MM menjadi penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Sesuai dengan surat Bupati Empat Lawang Nomor 005/009/BKBSDM.III/2022. Kamis (12/5/22).
Berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 setiap pegawai negeri sipil yang diangkat jabatannya harus dilantik dan mengangkat sumpah jabatannya menurut agama atau kepercayaan kepada tuhan yang maha esa.
Sehubungan hal tersebut dimohon kehadiran saudara untuk dilantik dan mengangkat sumpah jabatan pimpinan tinggi pertama (Sekretaris daerah) Pada hari kamis 12 mei 2022 Jam 08:30 Wib, sampai selesai di gedung serba guna Kabupaten Empat Lawang.(Dharmawan SE/Tim)