Erini Mutia Yufada dihadirkan menjadi saksi untuk Dodi Reza di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP)
PALEMBANG, SP - Sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 yang menjerat tiga terdakwa yakni Bupati nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Herman Mayori dan Kabid SDA/PPK Eddy Umari kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (25/5/2022).
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Yoserizal SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 13 belas orang saksi, satu diantaranya Erini Mutia Yufada yang merupakan istri dari terdakwa Dodi Reza.
Dalam keterangannya saat tanya jaksa KPK terkait uang sebesar Rp. 1,5 miliar yang didapatkan saat Operasi Tangkap Tangan, saksi Erini mengatakan bahwa uang tersebut dari Sri Eliza (Ibunda Dodi Reza) untuk membayar jasa pengacara yang dititipkan melalui Mursyid selaku ajudan Dodi.
Bahkan Erini mengaku sangat menyesal akibat uang yang dititipkan untuk membayar jasa lawyer tersebut, berujung suaminya terkena Operasi Tangkap Tangan.
"Saksi Ibu Erini, apakah saksi tahu terkait uang sebesar Rp.1,5 miliar untuk membayar jasa pengacara yakni Susilo Ari Wibowo?," Tanya jaksa KPK.
Erini mengaku tahu bahwa suaminya (Dodi Reza) sedang mengurus perkara yang menimpa mertuanya (Alex Noerdin).
"Saya tahu Pak Dodi cerita kepada kami sekeluarga sedang mengurus perkara Pak Alex Noerdin. Betul Pak Dodi sempat menyampaikan ke saya mau bertemu dengan Pak Susilo Ari Wibowo pengacara Pak Alex Noerdin, dan belakangan saya tahu bahwa uang tersebut dititipkan melalui Mursyid ajudan suami saya untuk membayar jasa lawyer," jelasnya.
Kemudian jaksa KPK kembali menanyakan kepada saksi Erini terkait uang sebesar Rp. 270 juta dari terdakwa Herman Mayori untuk Dodi Reza. Erini mengatakan bahwa itu fitnah dan tidak ada kaitannya dengan suaminya.
"Uang 270 yang mengatakan dari Herman Mayori untuk Pak Dodi itu fitnah, kami merasa dijebak karena terus dikait-kaitkan dengan pak Herman Mayori," ujar Erini.
Atas uang yang dititipkan untuk membayar jasa lawyer yang berujung menarik suaminya menjadi terdakwa Erini mengaku dirinya dan keluarga sangat terpukul.
"Kami sangat terpukul atas uang yang dititipkan untuk membayar lawyer itu berujung pak Dodi jadi tersangkut-sangkut dalam perkara ini, padahal jelas uang tersebut untuk membayar jasa pengacara," bebernya. (Ariel)