PALEMBANG, SP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih tengah mendalami keterlibatan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOX) tahun 2017.
Yang sebelumnya, penyidk pidsus Kejari Prabumulih telah menetapkan mantan Kepala Dinas Kesehatan dr Happy Tedjo Tjahyono sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH, mengatakan bahwa pengembangan dan serangkaian penyidikan masih terus dilakukan oleh pihaknya.
"Kita masih terus melakukan serangkaian penyidikan terhadap tersangka atas nama HTT, guna melengkapi berkas perkara tersangka," ujar Anjas saat dihubungi via telepon, Minggu (17/4/2022).
Dijelaskannya, penyidik telah memeriksa kurang lebih sebanyak 20 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi dana BOK pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Prabumulih.
Dalam pengembangan dan pemeriksaan perkara ini lanjut Anjas, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang diduga turut serta menikmati sejumlah aliran dana dalam kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat berupa Home Visit.
"Masih kita dalami adanya keterlibatan para pihak lain yang diduga turut serta menikmati aliran dana," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana BOK yang menjerat tersangka dr. Happy Tedjo Tjahyono ini, merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya atas nama terpidana Nurmalakari yang telah vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara.
Dari fakta persidangan terungkap sejumlah pejabat dilingkungan Dinkes Kota Prabumulih tahun 2017 turut menerima sejumlah uang dari kegiatan tersebut diantaranya, mantan Kepala Dinkes Kota Prabumulih sebesar Rp 81 juta, Kasubag Keuangan Dinkes kota Prabumulih Feberina senilai Rp 13 juta dan Bendahara Dinkes Kota Prabumulih Sunardi sebesar Rp 21 juta.
Program Home visit itu sendiri, adalah program Pemkot Prabumulih melalui Dinkes yang dilakukan petugas kesehatan di Puskesmas.
Adapun anggaran untuk kegiatan Home Visit sebesar Rp.141 juta yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Prabumulih tahun 2017. (Ariel)