LAHAT, SP - Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu (AMMAB) Jumat (15/4/2022) mengadakan rapat pertemuan di kantor AMMAB Desa Tanjung Baru Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) yang terdiri dari ratusan Emak-Emak tergabung di AMMAB.
Adapun agenda rapat tersebut membahas rencana Aksi Demo dihalaman kantor Gubernur Sumsel yang akan dilaksanakan pada (18/4/2022) diantara tuntutan mereka mendesak dan meminta kepada Gubernur Sumsel untuk mencabut izin toleransi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan(Dishub) Provinsi Sumsel pada tanggal 8 November 2018, yang ditanda tangani oleh kepala Dishub Nelson Firdaus.MM pada saat itu.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua AMMAB Rozi dikantornya mengatakan bahwa kami bersama emak-emak perwakilan dari masing-masing Desa dari Kecamatan Merapi Barat dan Kecamatan Merapi Timur dilewati Houling Batu Bara masa akan berangkat menggunakan bus, pada tanggal 18 April 2022 dan akan menggelar aksi demo dihalaman kantor Gubernur Sumsel di Palembang,"jelasnya.
Dikatakannya kami sudah mendapat dukungan dari Kepala Desa(Kades) di Kecamatan Merapi Barat dan Kecamatan Merapi Timur terdiri dari delapan Kades membubuhkan tanda tangan,
Perwakilan dari Desa-Desa di Kecamatan Merapi Timur dan Kecamatan di Merapi Barat yang terkena dampak houlding batu bara ini.ungkapnya.
Diantara tuntutan Aksi ini kami meminta kepada Gubernur H Herman Deru, izin Toleransi yang sudah berjalan empat tahun minta dicabut, dikarenakan sudah banyak korban meninggal dunia dijalan umum khususnya angkutan batu bara yang melintas mulai dari kota Lahat hingga ke Muaralawai, ribuan truk batubara, dan truk peti kemas, memadati jalan lintas Sumatera mulai pukul 18 : 00 wib.
Belum lagi dampak debu batubara setiap hari dihirup warga di pinggir jalan, ini bahaya bagi kesehatan masyarakat di Merapi cetus ” Misra selaku kordinator ia mengaku bahwa aksi yang akan digelar pada tanggal 18 April 2022,
” ijin Surat pemberitahuan aksi demo sudah kita sampaikan ke Polda Sumsel, Poltabes Palembang sebagai tembusan. Ujarnya
Senada juga disampaikan Kordinator Aksi Saryono Anwar, Ketua Umum GRPK, kami sudah melakukan rapat kordinasi rencana aksi di Palembang dia mengatakan aksi ini murni masyarakat Merapi Area, untuk mendesak agar ijin toleransi yang sudah berjalan empat tahun, ” segera dicabut, sudah tidak sesuai lagi ijin toleransi empat tahun, saya minta HD untuk dicabut ijin yang dikeluarkan oleh Dishub Provinsi Sumsel. Berdasarkan pergub tahun 2018, “tuturnya.
Ditambahkan Heriyadi ketika dikonfirmasi Awak Media jum'at (14/4/2022) mengatakan transfortir yang perduli dengan masyarakat cuma PT Tiga Putri bersaudara yang nilai sosialnya tinggi yang Ownernya Leman beliau sangat perduli dengan lingkungan dan mobilnya penerpalanya rapi cuma transfortir TPB yang perduli dengan masyarakat yang terdampak houling batu bara."ujar Heriyadi. (Dharmawan.SE/Tim)