Notification

×

Tag Terpopuler

Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Alex Noerdin Ditunda

Thursday, March 10, 2022 | Thursday, March 10, 2022 WIB Last Updated 2022-03-10T05:05:11Z

 


PALEMBANG, SP - Sidang dua perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Jilid IV dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang diagendakan mendengarkan keterangan saksi pada, Kamis (10/3/2022) ini, terpaksa harus ditunda.


Penundaan sidang itu dikarenakan ketua majelis hakim Abdul Aziz SH MH masih dalam kondisi sakit.


"Persidangan kita tetapkan ditunda hingga Kamis pekan depan, dikarenakan ketua majelis hakim saat ini dalam kondisi sakit," kata hakim Yoserizal yang sempat membuka persidangan, Kamis (10/3/2022).


Sebelum menutup sidang, Yoserizal meminta kepada tim Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi-saksi pada sidang selanjutnya.


"Dan kalau bisa Minggu depan, lebih dari sepuluh saksi sekaligus langsung dihadirkan, agar dapat mengefisiensi waktu sidang yang tertinggal," ujarnya. 


Diketahui, dalam perkara PDPDE ada empat tersangka yakni, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Direktur PT DKLN yang merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Muddai Madang, Direktur Utama PT PDPDE periode 2008 Caca Isa Sale dan Direktur PT DKLN periode 2009 A Yaniarsyah Hasan.


Sementara untuk perkara Masjid Sriwijaya Jilid IV ada dua tersangka mereka adalah, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan bendahara umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang. (Ariel)


×
Berita Terbaru Update